Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kolombia memutuskan menaikkan Upah Minimum Nasional menjadi 1,75 Juta Peso per bulan atau sekitar US$470. Keputusan tersebut diumumkan Presiden Gustavo petro pada Senin (29/12) dengan besaran kenaikan mencapai 22,7%.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 30/12/2025) berikut ini.



