jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis.
Kebijakan itu berfokus pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial, melalui pembelajaran adaptif dan asesmen yang disederhanakan.
BACA JUGA: Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Bencana Sumatra Mengutamakan Keselamatan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.
“Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Selasa (30/12).
BACA JUGA: Kemendiktisaintek Maksimalkan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumut Lewat Udara
Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase pemulihan pascabencana.
Pada tahap awal, kurikulum difokuskan pada aspek keselamatan dan pemulihan psikososial murid, sebelum secara bertahap diarahkan pada pembelajaran yang lebih adaptif dan fleksibel.
BACA JUGA: Kemendiktisaintek Distribusikan Bantuan ke Sibolga hingga Aceh Tamiang
Pada fase tanggap darurat hingga pemulihan awal, kurikulum disederhanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi esensial, seperti literasi dan numerasi dasar serta kesehatan dan keselamatan diri.
Kemendikdasmen juga menyiapkan bahan ajar darurat, menerapkan pembelajaran adaptif di ruang terbatas, serta mengintegrasikan dukungan psikososial dalam proses pembelajaran. Sistem asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin menjelaskan untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana, BSKAP telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.
Toni menjelaskan, pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid.
Selanjutnya, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional.
Memasuki fase pemulihan dini dalam rentang waktu satu hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis.
Pada tahap ini, mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, disertai program pemulihan pembelajaran.
Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal sesuai kondisi peserta didik. Asesmen transisi diterapkan dengan penekanan pada perkembangan sosial dan emosional murid.
Lebih lanjut, Toni menambahkan, dalam jangka menengah hingga panjang, yakni pada fase pemulihan satu hingga tiga tahun, pendidikan kebencanaan akan diintegrasikan secara permanen ke dalam kurikulum.
Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, membangun ekosistem pendidikan yang tangguh, serta didukung oleh sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan darurat.
Selain itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai rujukan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan pada tahap prabencana, saat bencana, dan pascabencana.
Panduan tersebut dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan.
Toni menegaskan bahwa seluruh fase pemulihan pendidikan akan berjalan seiring dengan proses pembangunan kembali sarana dan prasarana pendidikan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Peta jalan kebijakan pascabencana ini memastikan pemulihan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan satuan pendidikan di masa depan,” tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Kemendiktisaintek, Kalbe Dorong Hilirisasi Riset Lewat RKSA
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad



