Dapat Kompensasi Rp500 Ribu, 2.602 Sopir Angkot di Kota Bandung Diliburkan Saat Tahun Baru

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung akan diliburkan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di pusat kota saat puncak perayaan malam Tahun Baru 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per orang sebagai kompensasi. Dana tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” ujar Rasdian di Bandung, Selasa, 30 Desember 2025.

Penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik. Kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian gelombang untuk menghindari antrean panjang.

"Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Tidak semua datang pukul delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran," beber Rasdian.
 

Baca Juga :

Antisipasi Kemacetan di Bandung, Dedi Mulyadi Liburkan Angkot


Total angkot yang diliburkan mencakup 38 trayek dalam Kota Bandung. Namun, kebijakan ini juga menyangkut trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga memerlukan koordinasi lintas daerah.

"Kami sudah berkoordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Ada trayek yang melintas antarwilayah," kata Rasdian.

Rasdian menambahkan, data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan.

Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir. Selama dua hari peliburan tersebut, tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi.


Ilustrasi mikrotrans. Dok Humas TransJakarta


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
FIFA Umumkan 15 Wasit Indonesia Masuk Daftar Pengadil Internasional 2026, Termasuk Thoriq Alkatiri
• 22 jam lalubola.com
thumb
Rilis Akhir Tahun Polri, Listyo Soroti Ancaman Global: Singgung Kerusuhan Nepal dan Brasil
• 17 jam laludisway.id
thumb
Besok, 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung Dilantik dan Terima SK
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
BNPT Ungkap 112 Anak Terpapar Radikalisme lewat Game Online dan Media Sosial Sepanjang 2025
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Aceh Tamiang: Seluruh Desa Lumpuh, Sudah Sebulan Lebih Kami Berusaha Bangkit
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.