Menutup 2025, Wagub Jihan Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Bandar Lampung - Menutup rangkaian kerja pemerintahan sepanjang 2025, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Apel yang digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12), menjadi momentum penyerahan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima.

Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat layanan publik.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi para pegawai yang selama ini berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Jihan.

Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menyebut aparatur pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembangunan Lampung, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegas dia.

Jihan juga mengingatkan, seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.

Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru.

Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Menutup sambutannya di penghujung tahun 2025, Jihan mengingatkan, status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi.

“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung,” tutup dia. (Cha/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
• 5 jam lalumerahputih.com
thumb
PN Jakpus bantah majelis hakim "walkout" dari sidang Delpedro dkk
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan pada Malam Tahun Baru 2026
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Pria di Boyolali Perkosa 2 Adik Kandungnya, 1 Korban Hamil
• 13 jam laludetik.com
thumb
Industri Migas Berpotensi Jadi Mesin Ekonomi Baru Masyarakat Pesisir, Asal..
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.