Ditkrimum Polda Metro Jaya menangani 16 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 77 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sepanjang tahun 2025.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pada tahun 2026 kasus TPPO dan PPA akan memiliki direktorat khusus yang terpisah dari Ditkrimum.
“Ini mungkin akan menjadi tahun terakhir kami menyampaikan PPA dan TPPO yang berada pada Direktorat Reserse Kriminal Umum. Karena pada tahun 2026, subdirektorat PPA dan TPPO akan menjadi Direktorat Tindak Pidana PPA dan TPPO,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat rilis akhir tahun 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
“Kami sampaikan, untuk perlindungan kelompok rentan, sepanjang tahun 2025 pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak terdapat 16 kasus TPPO dan 77 kasus PPA,” lanjut Iman.
Dari kedua kategori kasus tersebut, polisi telah menetapkan 34 tersangka TPPO dan 29 tersangka PPA. Total tersangka 63 orang.
“Di mana sudah ada 34 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 29 tersangka Perlindungan Perempuan dan Anak,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus TPPO yang ditangani memiliki dampak serius terhadap korban, terutama anak-anak.
Kasus Perdagangan Anak hingga Penculikan
Kasus lain yang diungkap polisi, lanjut Iman, mulai dari perdagangan anak hingga penculikan.
“Kasus menonjol di antaranya penyebaran pornografi dengan pemerasan, kemudian penyelamatan korban perdagangan anak dari salah satu suku yang ada di Indonesia beberapa waktu lalu,” kata Iman.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menyelamatkan korban anak dan memulangkannya ke keluarga.
“Kita ketahui ada perdagangan anak yang dikirim ke salah satu suku yang ada di Indonesia dan kami berhasil menyelamatkan serta mengembalikan anak ini kepada orang tuanya, serta dilindungi oleh negara melalui Kementerian Sosial,” ujarnya.
Selain TPPO, pihaknya juga mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di Jakarta Timur.
“Kemudian yang ketiga, penyelamatan korban penculikan di wilayah Jakarta Timur. Dan beberapa kasus menonjol lainnya juga terus kami lakukan pengungkapan,” ucap Iman.
Ia menjelaskan, penculikan tersebut menjadi salah satu fokus penanganan karena berdampak langsung terhadap keselamatan korban anak.
Selain penculikan, Iman menyebut terdapat kasus eksploitasi dan penjualan anak yang juga menjadi perhatian serius kepolisian.
“Yang pertama, eksploitasi anak di wilayah Jakarta Barat, di mana korban diiming-imingi sebuah pekerjaan, namun pada pelaksanaannya korban justru dipekerjakan atau dieksploitasi secara seksual,” jelas Iman.
“Kemudian yang kedua, penyelamatan dan pemulihan korban anak pada kasus penjualan anak. Dan ini juga masih menjadi PR kami untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal perlindungan anak,” lanjutnya.
Ia menyebut, terdapat penurunan kejahatan terhadap kelompok rentan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hal ini tentunya ditunjukkan dengan keberhasilan adanya penurunan kejahatan terhadap kelompok rentan sebesar 8,82 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2024,” tandasnya.





