Banda Aceh: Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi dengan jangka waktu selama tujuh hari ke depan. Perpanjangan ini merupakan yang keempat kali.
"Bupati Bener Meriah telah menetapkan kembali perpanjangan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung sejak 31 Desember 2025 sampai 6 Januari 2026," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Bener Meriah, Ilham Abdi, di Bener Meriah, Rabu, 31 Desember 2025, melansir Antara.
Banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Foto: Istimewa
Ilham menyampaikan, berdasarkan surat keputusan perpanjangan dengan Nomor: 360/1476/2025 itu disampaikan, perpanjangan ini karena cuaca ekstrem terus terjadi di Bener Meriah dalam beberapa hari terakhir, sehingga menyebabkan terputusnya akses jalan nasional Takengon-Bireuen dan Bener Meriah-Aceh Utara.
Hingga saat ini, akses jalan masih sulit dilewati karena banjir bandang dan longsor di beberapa titik, meliputi kecamatan Bukit, Permata, Wih Pesam, Bandar, Timang Gajah, Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, Bener Kelipah, Mesidah dan Kecamatan Syiah Utama. Sehingga akses pasokan ke lokasi terdampak terbatas.
"Sehingga, perlu adanya langkah strategis lanjutan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Baca Juga :
"Diharapkan, seluruh perangkat daerah, TNI/Polri, instansi terkait, serta elemen masyarakat wajib mendukung penanganan darurat bencana sesuai tugas pokok dan fungsinya," demikian Ilham Abdi.




/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F02%2F20%2F2406ac19-9e5a-4351-9971-ad328e32f077_jpg.jpg)