Sebuah truk kontainer mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol Dalam Kota, tepatnya di KM 08.800 B kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (31/12) pagi.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan melibatkan satu unit truk trailer 20 feet bernomor polisi B 9973 BEK,” kata Kasat PJR Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, saat dikonfirmasi, Rabu (31/12).
Dhanar mengatakan, truk itu melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami pecah ban depan sebelah kanan. Kondisi jalan yang basah membuat pengemudi kehilangan kendali hingga truk menabrak pembatas jalan tol di lajur satu.
“Akibat pecah ban depan kanan dan kondisi lajur yang basah, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan,”
Benturan tersebut menyebabkan bagian depan truk mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, pembatas jalan tol dilaporkan rusak atau terlepas sepanjang kurang lebih 76 meter.
Sejumlah serpihan kendaraan dan besi pembatas sempat berserakan di jalan tol, namun tidak ada kendaraan lain yang terdampak.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan ini. Petugas PJR bersama pengelola tol segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan arus lalu lintas, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi kendaraan ke tempat yang aman.




