Penulis: Paino
TVRINews, Lingga
Polres Lingga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatra baru-baru ini.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan menjelaskan bahwa imbauan tersebut merupakan wujud empati sekaligus langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lingga selama perayaan malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru, mengingat saat ini bangsa kita sedang berduka akibat bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Sumatra,” ujar AKBP Pahala Martua Nababan dalam keterangannya, Rabu 31 Desember 2025.
Selain itu, Kapolres menegaskan adanya larangan bagi warga untuk menyalakan kembang api atau melakukan berbagai kegiatan lain yang berisiko mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, diperkirakan terdapat delapan titik pusat keramaian di Kabupaten Lingga pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Lokasi-lokasi tersebut meliputi pusat kuliner Implasmen Timah, Pantai Batu Berdaun, Cafe Tiga Berlian, Sergang, Tanjung Buton, serta beberapa titik keramaian lainnya di wilayah Daik dan Penuba.
Guna mengawal situasi tetap kondusif, ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan akan ditempatkan di setiap titik keramaian tersebut.
“Personel gabungan akan melaksanakan patroli secara rutin untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras, pesta kembang api, maupun potensi tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolres.
Melalui upaya ini, Polres Lingga berharap masyarakat dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kesederhanaan dan penuh rasa peduli, sehingga situasi di wilayah Kabupaten Lingga tetap aman dan kondusif bagi semua pihak.
Editor: Redaktur TVRINews




