Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyalurkan Dana Tunggu Hunian atau DTH Rp600.000 per Kartu Keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan bagi korban terdampak banjir di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari total anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp32,7 miliar untuk 18.198 KK yang berasal dari 40 kabupaten/kota.
Abdul menjelaskan DTH diberikan kepada keluarga yang tidak menerima hunian sementara (Huntara) karena menurutnya tidak semua keluarga ingin tinggal di huntara.
"Jadi mereka yang menerima DTH tidak menerima huntara, mereka yang masuk ke huntara itu tidak menerima DTH dan dari jumlah yang sudah masuk ini, kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 [miliar] atau 18.198 [KK]," katanya, dikutip pada Rabu (31/12/2025).
Abdul menegaskan masyarakat tidak perlu membawa KK untuk mendapatkan DTH karena pemerintah daerah telah menerbitkan SK berisikan data masyarakat. Pemberian DTH disesuaikan melalui mekanisme by name by address.
Pendataan DTH memasuki tahap 1 dan akan berlangsung secara bertahap. Misalnya, kata Abdul, dari 1 kabupaten yang memiliki 10 Kecamatan, DTH yang terdata baru 1 sampai 2 kecamatan.
Baca Juga
- TNI 'Nalangin' Biaya Penanggulangan Bencana Sumatera, Banggar DPR Sentil Purbaya dan BNPB
- Jelang Tahun Baru, Korban Jiwa Banjir Sumatra Tembus 1.154 Orang
Penyaluran DTH turut melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara). Abdul menyampaikan Himbara telah membuka rekening sebanyak 3.736.
"Jadi, masyarakat di titik-titik pengungsian didatangi, kemudian dicek validasi sidik jari dan seterusnya, kemudian begitu sudah sesuai, buku rekening diberikan, dan masyarakat bisa mencairkan uang itu," jelasnya.
Dari data yang dipaparkan Abdul, Aceh mendapatkan Rp20,8 miliar untuk 111.586 KK; Sumatra Utara Rp8,1 miliar untuk 4.502 KK; dan Sumatra Barat Rp3,7 miliar untuk 2.110 KK.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4127832/original/025254300_1660804798-Halte_Gelora_Bung_Karno_Beroperasi_Kembali-Herman_2.jpg)
