Kementerian Agama (Kemenag) mencatat kenaikan angka pencatatan pernikahan sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat 1.479.533 peristiwa pernikahan atau meningkat 1.231 peristiwa dibandingkan 2024 yang mencatat 1.478.302 pernikahan.
Data tersebut sekaligus menandai terhentinya tren penurunan angka pencatatan pernikahan nasional yang berlangsung sejak 2022.
Abu Rokhmad Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengatakan, meskipun kenaikannya belum signifikan, perubahan itu memiliki arti penting.
“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” kata Abu Rokhmad, Rabu (31/12/2025), dikutip dari laman Kemenag.
Dia menjelaskan, sejak 2022 angka pencatatan pernikahan mengalami penurunan bertahap. Pada 2022 tercatat 1.705.348 peristiwa, turun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pada 2024.
Menurut Abu Rokhmad, perubahan tren tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya penguatan layanan pencatatan nikah berbasis digital melalui SIMKAH.
“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” katanya.
Selain itu, Kemenag menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dan memperluas program pembinaan pranikah. Sepanjang 2025, Bimbingan Perkawinan menjangkau 1.248.789 calon pengantin.
“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” ujar Abu.
Kemudian, stabilitas sosial turut memengaruhi keputusan masyarakat untuk menikah. “Situasi sosial yang relatif lebih stabil membentuk optimisme, terutama di kalangan generasi muda, untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” katanya.
Meski demikian, Abu Rokhmad menegaskan Kemenag tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pernikahan.
“Yang terpenting bukan sekadar angka, melainkan bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ham/rid)




