Kondisi TPS Ilegal di Babelan yang Ditutup Usai Viral: Sepi, Digaris Polisi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di depan Perumahan Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini dalam kondisi sepi bahkan telah digaris polisi.

TPS ilegal itu ditutup oleh Pemkab usai viral di media sosial.

Pantauan kumparan, Rabu (31/12) sore, garis kuning polisi berada persis di area masuk ke TPS ilegal.

Akses menuju area TPS terlihat berlumpur, becek dan cukup sempit hanya bisa masuk satu kendaraan mobil.

TPS ilegal tersebut persis berada di belakang pertokoan kumuh dan rusak tak terbengkalai. Bahkan ilalang dan rumput hingga tanaman liar tumbuh di sekitar area TPS ilegal.

Di depan sebelum masuk ke dalam area TPS ilegal, terdapat sebuah pos yang terbuat dari kayu. Namun, tidak ada aktivitas warga maupun penjaga.

Lokasi TPS Ilegal juga beririsan dengan area pinggir Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Hingga Rabu sore, tumpukan berbagai macam sampah itu pun masih ada. Sampah seperti limbah rumah tangga, plastik, stirofoam, dan lainnya bercampur aduk menimbulkan aroma bau tak sedap.

Seorang warga sekitar bernama Udin (65) mengatakan bahwa beberapa hari lalu, sempat ramai aparat keamanan dan pemerintahan datang ke lokasi untuk melakukan penutupan TPS ilegal.

"Oh iya itu (penutupan sampah) di depan," kata Udin saat dijumpai di lokasi.

Udin menyampaikan, diduga aktivitas pembuangan sampah ini sudah terjadi sejak lama.

"Ada kali (ditaksir) 10 tahunan, udah lama. Kalau buang sampah lapor dulu, cuma sekarang ditutup karena kemarin (ada penindakan dari Bupati)," ucap dia.

Ia menduga, aktivitas pembuangan sampah ilegal terjadi lantaran lokasi TPS ilegal tidak terlihat oleh lalu lalang warga. Sebab seperti tersembunyi di belakang pertokoan kosong dan lahan serta semak-semak.

"Enggak ketahuan, lokasinya ngumpet," katanya.

Untuk diketahui, penindakan TPS ilegal ini dilakukan usai viral di media sosial.

Plt Bupati Bekasi, Ade Surya Atmaja, melakukan peninjauan ke lokasi pada Minggu (28/12) lalu, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penanganan TPS ilegal tetap dilakukan secara terkoordinasi, termasuk kemungkinan dukungan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"InsyaAllah, sesuai arahan Pak Gubernur, penanganan akan tetap ditindaklanjuti. Ke depan, akan dilakukan pembersihan lanjutan dengan melibatkan BBWS," ujar Ade Surya Atmaja, dalam keterangannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polres Bogor Tangani 323 Kasus Narkoba Selama 2025, Tangkap 417 Tersangka
• 1 jam laludetik.com
thumb
BMKG Bantah Ada Badai atau "Squall Line" saat Malam Tahun Baru 2026 di Jabodetabek
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Malam Tahun Baru 2026, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas di Tugu, Malioboro, Titik Nol Hingga Alun-alun Yogyakarta
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Sebanyak 44.436 wisatawan kunjungi pameran tetap Museum NTB
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Terjatuh Saat Hiking, Tim SAR Evakuasi Wna Kanada
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.