JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikukuh kembali melakukan pelelangan terhadap Kapal Tanker MT Arman 144 berbendera Iran, meski sebelumnya nihil peserta lelang.
Hak tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu, 31 Desember 2025 di Kompleks Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Pantai Karnaval Dipenuhi Pengunjung, Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Baladewa Jemput 2026
BACA JUGA:Pengunjung TMII Jangan Nekat Bawa Kembang Api di Malam Tahun Baru, Ini Sanksinya
"Ya mestinya dilelang lagi. Sampai kalau nggak laku juga ya nggak tahu nanti (ke depannya)," ujar Anang, Rabu.
Sebelumnya, lelang kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran berikut muatan light crude oil belum terealisasi oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa lelang tahap pertama kapal tanker tersebut gagal karena peminat yang mengajukan belum memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru di Monas, Penumpang Padati Stasiun Juanda
BACA JUGA:Demi Nonton Dewa 19 di Malam Tahun Baru, Robi Rela Ngemper di Ancol Bermodalkan Rp30 Ribu
"Lelang pertama tidak ada peminat yang memenuhi syarat," ujar Anang kepada awak media, dikutip Kamis, 18 Desember 2025.
Anang menuturkan, hingga saat ini BPA Kejaksaan sedang melakukan evaluasi terkait pelelangan kapal tanker tersebut.
Oleh karenanya, Anang belum dapat memastikan apakah kapal itu akan dilelang kembali atau dieksekusi melalui mekanisme lain.
"Dan saat ini masih dalam proses evaluasi apakah akan dilelang ulang atau dengan mekanisme lain sesuai ketentuan perundang undngan yang berlaku," tuturnya.
BACA JUGA:Senyum Pedagang Jas Hujan di Bundaran HI, Banjir Rezeki Jelang Malam Tahun Baru 2026
BACA JUGA:Rumah Tani Nusantara Berkolaborasi dengan Bakrie untuk Negeri Bantu Masyarakat Aceh Bangkit dari Bencana
- 1
- 2
- 3
- »





