Setelah Rismon, Kini Buni Yani Juga Bilang Wapres Gibran hanya Tamatan SMP

fajar.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik latar belakang pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, ikut dikuliti peneliti sekaligus pegiat media sosial, Buni Yani.

Buni Yani menyinggung dokumen surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran sebagai salah satu syarat administrasi saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.

Dikatakan Buni Yani, surat penyetaraan tersebut bermasalah secara substansi.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang menerbitkan surat itu tidak memahami secara tepat sistem pendidikan yang dijalani Gibran di luar negeri.

“Yang mengeluarkan surat penyetaraan ini tidak paham,” ujar Buni Yani dikutip pada Rabu (31/12/2025).

Tidak berhenti di situ, ia juga mengatakan bahwa lembaga pendidikan UTS Insearch di Sydney, Australia, tidak dapat disamakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia.

“Bahwa UTS Insearch di Sydney tidak bisa disetarakan dengan SMK,” tegasnya.

Buni Yani menjelaskan, UTS Insearch sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai program persiapan menuju perguruan tinggi, bukan institusi setara pendidikan menengah kejuruan. “Karena UTS Insearch cuma kursus persiapan kuliah,” lanjutnya.

Berdasarkan penilaiannya tersebut, Buni Yani menarik kesimpulan keras terkait status pendidikan Gibran.

Ia menyebut bahwa secara akademik, pendidikan Gibran hanya setara dengan jenjang tertentu sebelum pendidikan menengah atas.

“Kesimpulan, pemilik surat keterangan ini cuma tamat SMP. Makzulkan!” tandasnya.

Sebelumnya, Rismon mengunggah sebuah dokumen yang disebut sebagai surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah atas milik Gibran.

Dokumen tersebut, kata dia, berasal langsung dari Kota Solo.

“Eksklusif, surat keterangan penyetaraan ijazah SMK Gibran, langsung dari Solo,” ujar Rismon dalam unggahannya, Selasa (30/12/2025) kemarin.

Rismon menjelaskan, surat keterangan tersebut digunakan Gibran sebagai salah satu dokumen administrasi ketika mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.

“Suket legalisir tersebut dipakai Gibran untuk cawalkot Surakarta pada 2020 lalu,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Rismon turut melontarkan kritik bernada tajam terkait substansi dokumen tersebut.

Ia mempertanyakan kelayakan figur pemimpin nasional dengan latar administrasi pendidikan yang dipersoalkan.

“Inikah calon pemimpin masa depan RI? Tak punya ijazah SMA, suket pun jadi,” sesalnya. (Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Momen Tahun Baru 2026 di Bundaran HI yang Nyaris Tanpa Kembang Api
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Optimistis Tahun Depan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Semua Tentang Chip 2nm Tercanggih di Dunia Kini Diproduksi Massal di Taiwan
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
BRI Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus, Kolaborasi Eksklusif dengan FC Barcelona
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Borneo FC Tak Mau Tercecer di Papan Atas Klasemen, 2 Laga Harus Dimenangkan
• 16 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.