SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap satu orang tersangka baru yang ikut mengusir nenek bernama Elina saat mempertahankan rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Kini total ada tiga pelaku yang telah ditangkap polisi.
Penangkapan tersangka ketiga kasus dugaan kekerasan terhadap Elina ini disampaikan langsung Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast.
Polisi menyebut tersangka ketiga yang ditangkap berinisial SY. Ia ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Bintang Diponggo, Surabaya. Tersangka lalu dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kini penyidik telah menangkap tiga tersangka setelah sebelumnya menahan Samuel Ardi Kristanto dan M. Yasin.
Baca Juga: Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Kuasa Hukum: Pelaku Klaim Beli Rumah dari Kakak Korban
#nenekelina #surabaya #polisi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- nenek elina
- pengusiran
- surabaya
- polda jatim
- kekerasan
- penangkapan tersangka




