Jakarta, IDN Times - Israel mengumumkan akan menghentikan operasi 37 organisasi bantuan yang bekerja di Gaza mulai Kamis (1/1/2026). Izin organisasi tersebut tidak diperpanjang karena dianggap tidak mematuhi peraturan baru Israel, termasuk kewajiban menyerahkan data pribadi seluruh staf yang dikerahkan ke wilayah tersebut.
Sejumlah lembaga kemanusiaan internasional terkemuka ikut terdampak, seperti Médecins Sans Frontières (MSF), ActionAid, Komite Penyelamatan Internasional (IRC), Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), dan CARE International. Berdasarkan keputusan tersebut, kantor-kantor mereka di Israel dan Yerusalem Timur akan ditutup, dan organisasi-organisasi ini tidak akan lagi dapat mengirim staf maupun bantuan internasional ke Gaza.
Israel mengklaim aturan ini bertujuan mencegah Hamas dan kelompok bersenjata lainnya menyusup ke dalam organisasi bantuan. Namun, organisasi-organisasi kemanusiaan menilai kebijakan tersebut bersifat sewenang-wenang dan berisiko merugikan warga sipil di Gaza yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, dilansir dari NPR.





