jpnn.com - PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyerahkan 1.818 SK pengangkatan PPPK paruh waktu, Rabu (31/12).
Penyerahan SK PPPK paruh waktu dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo.
BACA JUGA: Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ratusan Honorer Non-Database BKN Menunggu Loker
Lisdyarita mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi tonggak perubahan status ribuan honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah.
"Ini menjadi harapan yang sudah lama ditunggu oleh para tenaga honorer. Hari ini mereka resmi menyandang status ASN sebagai PPPK paruh waktu," kata Lisdyarita.
BACA JUGA: Seusai Melantik Puluhan Ribu PPPK Paruh Waktu, Bupati Bilang Masih Kekurangan Pegawai
Dia mengungkapkan, sebagian penerima SK telah mengabdi cukup lama, bahkan ada yang mencapai lebih dari dua dekade.
Selain itu, terdapat pula tenaga honorer yang masa pengabdiannya mendekati batas usia pensiun.
BACA JUGA: Wali Kota Berencana Usulkan Penghapusan PPPK Paruh Waktu
Dengan status baru tersebut, Lisdyarita meminta seluruh PPPK paruh waktu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang sudah menjadi ASN. Tentu harus diikuti dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan profesionalitas," ujarnya.
Lisdyarita menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan jadilah ASN yang mampu memberi manfaat bagi masyarakat Ponorogo," pungkasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




