Kreator konten sekaligus selebgram, Ramon Dony Adam atau DJ Donny, melapor ke Polda Metro Jaya usai rumahnya dilempari bangkai ayam hingga molotov. Polisi mulai mengusut laporan DJ Donny.
"Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (1/1/2026). Budi menjawab pertanyaan apakah pelaku teror sudah teridentifikasi.
Budi mengatakan polisi baru saja menerima laporan korban. Polisi akan mengusut motif teror bangkai ayam dan molotov itu.
"Hari ini PMJ baru menerima laporan dari pelapor," tuturnya.
Laporan DJ Donny sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. DJ Donny melaporkan terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," kata DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
(isa/haf)



