Pantau - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu, 31 Desember 2025. Proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung pada Desember 2027 untuk mendukung IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Gedung Parlemen dan Plaza Demokrasi Jadi Simbol Partisipasi PublikDalam kunjungannya, Wapres Gibran menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Kawasan legislatif dirancang sebagai pusat demokrasi rakyat yang modern, terbuka, dan representatif.
Fasilitas utama yang tengah dibangun antara lain Gedung Sidang Paripurna berkapasitas 1.500 kursi, ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta Plaza Demokrasi yang akan menjadi ruang publik terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Desain kawasan ini ditujukan untuk mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam proses legislasi di pusat pemerintahan baru.
Tiga Lembaga Yudikatif Hadir dalam Desain FilosofisSelain kawasan legislatif, Gibran juga meninjau pembangunan kawasan yudikatif yang mencakup Gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Desain arsitektur gedung-gedung ini mengandung filosofi kelembagaan masing-masing:
Gedung MA menggunakan empat pilar, melambangkan empat lingkungan peradilan.
Gedung MK memiliki sembilan pilar, sebagai simbol nilai spiritual dan sinergi para hakim konstitusi.
Gedung KY menggunakan tujuh pilar, mencerminkan fungsi pengawasan terhadap hakim agung.
Setiap gedung dilengkapi ruang sidang dengan kapasitas bervariasi dari 60 hingga 800 orang, menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing lembaga.
Didampingi Sejumlah Pejabat, Gibran Tinjau Proyek Strategis NegaraDalam peninjauan tersebut, Wapres Gibran didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.
Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan infrastruktur kenegaraan yang modern, demokratis, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Ibu Kota Nusantara.



