tvOnenews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, memastikan kesiapan penerapan sistem "full cycle" pada layanan uji kelayakan kendaraan bermotor (Uji KIR) yang diberlakukan mulai 2 Januari 2026.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan seiring semakin dekatnya waktu penerapan sistem tersebut," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Muhamad Farid di Depok, Kamis.
Sistem "Full Cycle" merupakan program digitalisasi penuh bernama BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) Full Cycle, sebuah sistem terintegrasi untuk pengujian kendaraan bermotor (KIR).
“Dinas Perhubungan Kota Depok sudah siap melaksanakan Uji KIR dengan sistem full cycle,” ujarnya.
Farid menjelaskan meskipun sistem pengujian kini dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui SIM Blue Full Cycle, layanan Uji KIR di Kota Depok tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Meski sistem yang diterapkan sudah digital, tetapi Uji KIR ini tetap gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.
Ia menambahkan penerapan sistem "full cycle" bertujuan meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan bermotor agar lebih transparan, akuntabel dan efisien.
Sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan.
“Dishub Kota Depok mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum dan barang untuk menyiapkan kendaraan sesuai ketentuan serta mengikuti prosedur pengujian yang berlaku agar proses Uji KIR dapat berjalan lancar,” ujarnya.(chm)




