Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas), melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim), meluncurkan aplikasi All Indonesia hingga program Makkah Route di 2025. Kedua hal tersebut termasuk dalam paparan capaian kerja yang disampaikan saat KemenImipas menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025.
Aplikasi All Indonesia merupakan sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional yang terintegrasi. Aplikasi ini menjadi satu-satunya sistem resmi yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan internasional, menghubungkan layanan keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, hingga karantina dalam satu platform.
Di bidang layanan dokumen perjalanan khususnya ibadah, Makkah Route adalah layanan pemeriksaan keimigrasian yang dapat dilakukan di bandara keberangkatan, yakni di Indonesia, untuk jemaah haji dan umrah. Dengan Makkah Route, jemaah tidak lagi mengantre proses keimigrasian saat tiba di Arab Saudi.
Capaian strategis lainnya terkait perluasan layanan publik dengan pembentukan 18 kantor imigrasi baru. Tujuannya agar mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Langkah yang disebut progresif ini diharapkan memperluas jangkauan pelayanan agar lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia
Selain perluasan kantor layanan, Ditjen Imigrasi KemenImipas juga mengembangkan kebijakan Global Citizenship of Indonesia (GCI). Program ini memberikan fasilitas izin tinggal terbatas bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia, baik melalui keturunan, hubungan keluarga, maupun latar belakang sejarah dan ikatan emosional dengan Tanah Air.
GCI dirancang sebagai kebijakan adaptif yang menjawab dinamika global, sekaligus menjaga kepentingan nasional dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kedaulatan negar.
Dari sektor ekonomi, program Golden Visa mencatatkan lonjakan nilai investasi yang signifikan. Hingga Desember 2025, total investasi melalui skema ini mencapai Rp48,29 triliun atau meningkat 39,44 persen dibandingkan periode Januari-Desember 2024. Peningkatan ini diyakini bentuk kepercayaan investor global terhadap iklim investasi Indonesia yang semakin kompetitif dan stabil.
Penguatan pengawasan orang asing juga dilakukan melalui Operasi Wira Waspada dan pembentukan Satuan Tugas Patroli Imigrasi. Operasi digelar sepanjang 2025 di wilayah strategis, menyasar penyalahgunaan izin tinggal, perusahaan PMA bermasalah, serta pelanggaran overstay.
"Satgas Patroli Imigrasi kami bentuk untuk meningkatkan respons cepat dan menekan potensi pelanggaran, terutama di kawasan pariwisata, industri, dan pertambangan strategis," ujarnya.
(aud/imk)




