Pemko Pekanbaru Terapkan WFA bagi Pegawai, Pelayanan Publik Tetap Jalan

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Dalam rangka menyambut Tahun Baru, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada hari Jumat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tanpa harus hadir di kantor, sekaligus memanfaatkan momen awal tahun bersama keluarga.

"Walaupun bekerja dari mana saja, saya tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan tidak boleh terganggu," tegasnya.

Baca juga: Walkot Pekanbaru Canangkan Penguatan Pendidikan Lingkungan di Sekolah

Pada kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekanbaru, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga tahun yang baru membawa kesehatan, keberkahan, serta semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan membangun Pekanbaru yang lebih baik," ujarnya.

Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan tetap mengedepankan komitmen melayani masyarakat.




(anl/ega)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ratas di Aceh Tamiang, Prabowo: Kita Tak Sekadar Lihat, tapi Untuk Tahu Masalah
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penggantian Rel dan Wesel KA di Sejumlah Titik
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
2026, Pimpinan DPR RI Bergantian Ngantor di Aceh
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.