jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan pembangunan Jembatan Bailey serta dukungan operasional personel TNI dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang didukung melalui APBN.
Hal tersebut disampaikan merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatra DPR RI yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (30/12).
BACA JUGA: Tambang Ilegal di Lebak Berpotensi Menimbulkan Bencana Ekologi
Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra tersedia dan siap digunakan.
“Pemerintah memastikan bahwa dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” ujar dia dalam siaran persnya.
BACA JUGA: TNI AD Menalangi Penanganan Bencana Sumatra, Legislator Menyoroti Peran BNPB
BNPB mencatat hingga akhir tahun anggaran 2025, dana yang telah dialokasikan ke BNPB untuk penanganan bencana mencapai Rp1,4 triliun, dengan tambahan ruang pendanaan dari kas negara sebesar Rp1,5 triliun yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang tahun 2025.
Dana Siap Pakai tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga yang terlibat langsung dalam operasi penanganan bencana, baik melalui penyaluran oleh BNPB maupun melalui DIPA kementerian/lembaga terkait atas rekomendasi BNPB.
BACA JUGA: Wilayah Pascabencana di Sumatra Masih Dinamis, BNPB: Berisiko Pengaruhi Kembali Infrastruktur Listrik
“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara,” tambah dia.
Terkait dukungan operasional TNI, BNPB mengungkapkan telah menerima usulan kebutuhan dari TNI sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan sebagai dukungan tahap pertama untuk operasional personel di lapangan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Menurut BNPB, penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan mekanisme pertanggungjawaban keuangan akhir tahun (GU Nihil), sementara pemenuhan sisa kebutuhan direncanakan pada awal tahun anggaran 2026.
Lebih jauh, BNPB menegaskan bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana Siap Pakai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 beserta perubahannya dan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, Dana Siap Pakai dapat digunakan untuk mendukung fase siaga darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam pelaksanaannya, BNPB menyebut telah menempatkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kebermanfaatan sebagai landasan utama penggunaan anggaran. Dana tersebut dimanfaatkan untuk operasional personel penanganan darurat, pengadaan dan distribusi logistik bagi masyarakat terdampak, serta pengadaan barang untuk dihibahkan kepada daerah, termasuk pembangunan jembatan bailey sebagai akses penghubung sementara.
BNPB juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan operasional, pencairan anggaran dilakukan selama operasi berlangsung. Sementara untuk pengadaan barang, pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai melalui proses audit kelaikan harga oleh BPKP serta pemeriksaan oleh BPK.
“Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak,” ujar dia.
Hingga Rabu (31/12), BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk operasi tanggap darurat dan transisi darurat di Sumatra, antara lain untuk dukungan operasi pencarian dan pertolongan, pemenuhan kebutuhan logistik dasar masyarakat terdampak, operasi udara, serta pendataan kerusakan dan dukungan awal pembangunan hunian sementara dan Dana Tunggu Hunian.
Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, unsur TNI, pemerintah daerah, serta dukungan kebijakan fiskal pemerintah, BNPB mengaku akan terus mendorong percepatan pemulihan kawasan terdampak bencana.
“Seluruh upaya ini dijalankan dengan memastikan pemanfaatan dana negara dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melapor ke Prabowo, Kepala BNPB Ungkap Jumlah Korban Meninggal Bencana Sumatra
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



