Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin baru pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, terutama yang berpotensi merusak struktur tanah dan lingkungan hidup di Bumi Cenderawasih.
"Saya minta ini diluruskan dan ditulis dengan baik sehingga apa yang saya sampaikan ini adalah arahan Presiden kepada kami para gubernur dan bupati, di mana bukan memerintahkan pembukaan kebun sawit baru, melainkan peralihan fungsi lahan," katanya di Jayapura, Kamis.
Mathius berharap pernyataannya terkait kebijakan perkebunan kelapa sawit tidak dipelintir karena sikap pemerintah daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada para gubernur dan bupati.
"Untuk itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Papua saat ini berfokus pada penataan ulang perkebunan sawit yang telah memiliki izin, terutama perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan," ujarnya.
Gubernur menjelaskan perusahaan yang tidak aktif dan tidak memenuhi kewajiban akan dievaluasi dan izinnya dicabut.
"Hingga tahun 2025 sudah ada izin yang kami cabut karena tidak membayar kewajiban dan saya sudah perintahkan kepala dinas untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Komite III DPD RI: Perluasan sawit di Papua perlu kajian mendalam
Dia menambahkan lahan bekas perkebunan sawit yang izinnya dicabut tidak akan dialihkan kembali untuk pengembangan sawit, melainkan diarahkan ke komoditas lain yang lebih ramah lingkungan, seperti kakao, sejalan dengan program Kementerian Pertanian.
"Saya mendapatkan bantuan bibit kakao dari Menteri Pertanian. Lahan-lahan PTP yang sudah lama tidak dikerjakan akan dimanfaatkan untuk peremajaan, bukan untuk membuka sawit baru yang berisiko merusak tanah," ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga mewajibkan perusahaan sawit yang masih beroperasi untuk membangun pabrik pengolahan di Papua sehingga tidak lagi mengirim minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke luar daerah.
"Saya wajibkan perusahaan sawit yang sudah ada untuk membangun pabrik di sini agar ada nilai tambah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Papua," katanya.
Baca juga: Legislator: Sawit di Papua harus pertimbangkan keselamatan lingkungan
Baca juga: Mentan sebut Papua Barat jadi contoh hilirisasi kelapa sawit
"Saya minta ini diluruskan dan ditulis dengan baik sehingga apa yang saya sampaikan ini adalah arahan Presiden kepada kami para gubernur dan bupati, di mana bukan memerintahkan pembukaan kebun sawit baru, melainkan peralihan fungsi lahan," katanya di Jayapura, Kamis.
Mathius berharap pernyataannya terkait kebijakan perkebunan kelapa sawit tidak dipelintir karena sikap pemerintah daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada para gubernur dan bupati.
"Untuk itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Papua saat ini berfokus pada penataan ulang perkebunan sawit yang telah memiliki izin, terutama perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan," ujarnya.
Gubernur menjelaskan perusahaan yang tidak aktif dan tidak memenuhi kewajiban akan dievaluasi dan izinnya dicabut.
"Hingga tahun 2025 sudah ada izin yang kami cabut karena tidak membayar kewajiban dan saya sudah perintahkan kepala dinas untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Komite III DPD RI: Perluasan sawit di Papua perlu kajian mendalam
Dia menambahkan lahan bekas perkebunan sawit yang izinnya dicabut tidak akan dialihkan kembali untuk pengembangan sawit, melainkan diarahkan ke komoditas lain yang lebih ramah lingkungan, seperti kakao, sejalan dengan program Kementerian Pertanian.
"Saya mendapatkan bantuan bibit kakao dari Menteri Pertanian. Lahan-lahan PTP yang sudah lama tidak dikerjakan akan dimanfaatkan untuk peremajaan, bukan untuk membuka sawit baru yang berisiko merusak tanah," ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga mewajibkan perusahaan sawit yang masih beroperasi untuk membangun pabrik pengolahan di Papua sehingga tidak lagi mengirim minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke luar daerah.
"Saya wajibkan perusahaan sawit yang sudah ada untuk membangun pabrik di sini agar ada nilai tambah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Papua," katanya.
Baca juga: Legislator: Sawit di Papua harus pertimbangkan keselamatan lingkungan
Baca juga: Mentan sebut Papua Barat jadi contoh hilirisasi kelapa sawit


