Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa jajaran direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan dipilih pada Juni 2026 harus berkomitmen kuat untuk memberantas praktik goreng-menggoreng saham di pasar modal Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI untuk pergantian direksi periode 2022–2026.
Insentif Bergantung pada Prestasi, Bukan JabatanPurbaya menekankan bahwa insentif dari Kementerian Keuangan tidak akan diberikan begitu saja, melainkan hanya jika direksi baru terbukti berhasil menindak pelaku penggoreng saham.
"Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa direksi terpilih nantinya harus benar-benar memahami dinamika pasar, mampu mengembangkan basis investor ritel maupun institusi, serta fokus membersihkan pasar dari manipulasi transaksi.
Purbaya juga menyampaikan optimisme terhadap prospek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diperkirakan mampu menyentuh level 10.000 pada 2026, didorong oleh pertumbuhan ekonomi domestik yang diprediksi mencapai 6 persen year on year.
Syarat Ketat Pemilihan Direksi Sesuai Aturan OJKMasa jabatan direksi BEI saat ini akan berakhir pada Juni 2026, dengan proses pemilihan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat pencalonan menyebut bahwa calon direksi harus diajukan oleh minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan.
Kelompok pencalonan juga wajib memiliki rekam transaksi bersama minimal 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dan setiap AB hanya diperbolehkan mendukung satu kelompok.
Direksi BEI periode 2022–2026 diangkat pada 29 Juni 2022 dan menjabat selama empat tahun dengan kemungkinan diperpanjang satu kali.
Empat direksi masih berpeluang maju kembali, yaitu Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB Irvan Susandy, Direktur TI dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan kembali karena telah menjabat dua periode, yakni Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.
Purbaya menutup dengan menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan BEI akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.

