Arus Kendaraan di Tol Pandaan-Malang Melonjak 17 Persen Selama Libur Nataru

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Malang: Arus lalu lintas di Jalan Tol Pandaan–Malang mengalami lonjakan signifikan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) mencatat lebih dari 1 juta kendaraan melintas di ruas tol tersebut dalam rentang 18 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Berdasarkan data perusahaan, total kendaraan yang masuk dan keluar Malang mencapai 1.012.123 unit. Angka ini meningkat 17,28 persen dibandingkan kondisi normal yang tercatat 863.014 kendaraan. General Manager Operasi PT JPM, Muhammad Reza Pahlevi Guntur, menegaskan kesiapsiagaan petugas di seluruh lini pelayanan.

“JPM selalu siaga untuk memastikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan yang melewati jalan tol Pandaan–Malang,” ujar Reza, Jumat, 2 Januari 2026.
 

Baca Juga :

Puncak Arus Balik di Bandara YIA Diprediksi Minggu 4 Januari


Secara rinci, peningkatan volume kendaraan tercatat di seluruh gerbang tol. Lonjakan tertinggi terjadi di Gerbang Tol Singosari, dengan kendaraan masuk ke Malang naik 23,54 persen menjadi 250.904 unit, dan kendaraan keluar meningkat 23,64 persen menjadi 236.258 unit.

Seiring tingginya arus, JPM mengimbau pengguna jalan tol untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang. Pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan prima, saldo uang elektronik mencukupi, serta mengisi bahan bakar dan daya sebelum bepergian. Pengguna juga diingatkan untuk memanfaatkan rest area jika merasa lelah demi menjaga keselamatan.


Salah satu sudut Yogyakarta International Airport (YIA). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Berikut rincian peningkatan di gerbang tol lainnya:

  • Purwodadi: Masuk 52.848 unit (+17,56%), Keluar 55.323 unit (+17,12%)

  • Lawang: Masuk 50.373 unit (+10,16%), Keluar 58.804 unit (+3,2%)

  • Pakis: Masuk 54.748 unit (+8,82%), Keluar 48.963 unit (+3,26%)

  • Malang: Masuk 108.366 unit (+19,29%), Keluar 95.536 unit (+11,91%)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gebrakan Baru Pemerintah, Mulai Tahun 2026 Pelaku Kejahatan Tak Harus Masuk Penjara, Bisa Dihukum Kerja Sosial
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Kementerian Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Hari Ini, Berikut Kriteria dan Prosedur yang Harus Diikuti
• 11 jam lalunarasi.tv
thumb
Tahun Baru 2026, KAI Daop 5 Purwokerto Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Siap-Siap Puncak Arus Balik Nataru 4 Januari, Polri Siagakan Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil-Genap
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Daftar Merk Rokok Terpopuler dan Terlaris di Indonesia Terbaru
• 23 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.