FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut bahwa langkah Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap pemilik akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang sebagai sesuatu yang wajar.
Somasi tersebut terkait tuduhan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut sebagai orang besar atau dalang di balik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.
Somasi itu diteken enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar, tertanggal 2 Januari 2026.
Selain Sudiro, somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lainnya, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.
Dalam surat somasi tersebut, tim hukum Demokrat meminta para ter-somasi memberikan klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3×24 jam sejak surat diterima.
Ahmad mengatakan, pernyataan Sudiro dan akun-akun lainnya telah merugikan citra Partai Demokrat, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
“Somasi ini wajar dilayangkan, mengingat kasus yang saat ini menjerat klien kami sebagai tersangka (Roy Suryo Cs) memang tidak ada kaitannya dengan SBY,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan, narasi yang mengaitkan SBY dengan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi adalah narasi liar yang tidak berdasar.
Bahkan, kata dia, tuduhan serupa pernah dibantah langsung olehnya dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) pada 4 Desember 2025.
“Ketika Faisal Asegaf mencoba membangun narasi keterkaitan SBY dan Megawati dalam kasus ijazah palsu Jokowi di Indonesia Lawyers Club, saya yang menjadi salah satu narasumber saat itu telah membantahnya,” tegasnya.
Ahmad menilai, tuduhan terhadap SBY tidak bisa dilepaskan dari narasi yang secara konsisten dibangun oleh Jokowi sendiri, yang berulang kali menyebut adanya orang besar di balik kasus dugaan ijazah palsunya.
Ia menyinggung wawancara eksklusif Jokowi bersama Kompas TV pada Selasa, 9 Desember 2025. Dalam wawancara itu, Jokowi kembali menyatakan tidak mungkin dirinya bisa bertahan lama jika tidak ada orang besar di balik kasus tersebut.
“Namun saat didesak untuk menyebut siapa orang besar yang dimaksud, Jokowi berkelit. Jokowi hanya berdalih semua orang sudah tahu ada orang besar di balik kasus ijazah palsunya,” sebutnya.
Menurutnya, unggahan akun Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online yang menuding SBY berada di balik Roy Suryo Cs tidak dapat dipisahkan dari konteks pernyataan Jokowi tersebut.
“Melalui penalaran causa prima atau hubungan musabab awal yang menjadi basis tuduhan, maka tuduhan SBY ada di balik Roy Suryo Cs ini tidak dapat dilepaskan dari pernyataan Jokowi yang menegaskan ada orang besar di balik kasus ijazah palsunya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah lebih dulu melayangkan somasi kepada Jokowi pada 31 Juli 2025.
Salah satu alasan somasi itu dilayangkan adalah karena Jokowi untuk pertama kalinya menyebut adanya orang besar dalam perkara tersebut.
“Kami menuntut Jokowi untuk membuktikan tuduhan ada orang besar itu. Dalam kasus ijazah palsu, Jokowi selalu menolak menunjukkan ijazahnya dengan dalih ‘siapa yang mendalilkan maka dia wajib membuktikan’,” katanya.
Ia menegaskan, dalam konteks tuduhan adanya orang besar, beban pembuktian sepenuhnya berada pada Jokowi.
“Jokowi-lah yang pertama kali mendalilkan ada orang besar, maka Jokowi pula yang harus membuktikan,” imbuhnya.
Ahmad kemudian menyampaikan apresiasi terhadap langkah hukum yang ditempuh tim hukum SBY. Menurutnya, somasi tersebut penting untuk meluruskan persepsi publik.
“Tuduhan orang besar itu selain merusak reputasi SBY, juga merendahkan nilai-nilai perjuangan klien kami yang sedang gigih membongkar kasus ijazah palsu Jokowi,” terangnya.
Kata dia, narasi tersebut seolah-olah menggambarkan Roy Suryo Cs hanya sebagai pion politik yang dikendalikan oleh sosok tertentu.
“Padahal itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad bilang bahwa somasi ini juga relevan untuk memberikan efek jera kepada kubu pendukung Jokowi.
“Yang secara tidak langsung, diharapkan juga bisa mengakhiri tuduhan Jokowi sendiri yang berulang kali menarasikan adanya orang besar di balik kasus ijazah palsunya,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)




