Penulis: Joko Prastio
TVRINews, Jambi
Pemerintah Kota Jambi terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pergudangan yang beroperasi di wilayah pinggiran kota. Langkah ini dilakukan menyusul temuan dugaan ketidaksesuaian perizinan pada sejumlah gudang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Pemkot Jambi kembali melakukan evaluasi terhadap izin operasional gudang dengan membentuk tim terpadu yang diturunkan langsung ke lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan pergudangan berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan adanya gudang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) terdaftar di luar wilayah administratif Kota Jambi. Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut aspek legalitas usaha, pengawasan distribusi barang, serta potensi dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban wilayah.
Pemerintah daerah menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, Pemkot Jambi tidak akan ragu memberikan teguran hingga menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan sesuai aturan, sekaligus memastikan aktivitas pergudangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Editor: Redaktur TVRINews




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5131093/original/054568300_1739369523-dendy.jpg)
