Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan bencana di sejumlah daerah di Aceh-Sumatra yang terdampak. Tito menyebut Presiden mendorong agar sekolah-sekolah kedinasan turut diterjunkan langsung ke wilayah bencana sesuai bidang keahlian masing-masing.
Hal itu disampaikan Tito usai melepas keberangkatan 1.138 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kabupaten Aceh Tamiang di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (3/1/2026).
"Saya bertemu dan berdiskusi cukup lama dengan Bapak Presiden membahas situasi bencana. Salah satu yang beliau sampaikan, bagus juga kalau sekolah-sekolah kedinasan lainnya bisa turun langsung ke daerah bencana," kata Tito.
Menurut Tito, Presiden menilai keterlibatan sekolah kedinasan akan menjadi langkah strategis karena para taruna dan praja memiliki spesialisasi keilmuan yang dapat langsung diterapkan di lapangan. Selain membantu percepatan pemulihan, langkah ini juga memberi pengalaman nyata bagi peserta didik.
"Misalnya sekolah kedinasan perhubungan bisa melihat langsung dampak bencana terhadap bandara atau pelabuhan. Sekolah kedinasan KKP bisa membantu di wilayah pesisir dan nelayan terdampak," ujarnya.
Tito menjelaskan gagasan tersebut muncul saat dirinya memaparkan rencana pengiriman Praja IPDN ke Aceh Tamiang. Para praja IPDN tidak hanya melakukan kerja bakti, tetapi juga membantu menghidupkan kembali sistem pemerintahan dan layanan publik di daerah terdampak.
"Saya sampaikan ini win-win solution. Praja IPDN membantu membersihkan, membangkitkan pemerintahan, sekaligus ini menjadi bagian dari kurikulum dan penilaian mereka," ucapnya.
Presiden Prabowo, lanjut Tito, memberikan apresiasi tinggi atas pengiriman praja IPDN tersebut. Presiden bahkan membuka kemungkinan penugasan diperpanjang apabila masih dibutuhkan di lapangan.
"Beliau tanya berapa lama? Saya jawab sebulan. Presiden bilang, kalau perlu diperpanjang, perpanjang," katanya.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur dasar di wilayah terdampak bencana, seperti jembatan, jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga pengungsian.
(bel/aud)



