jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Azis Subekti menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai sinyal kuat bahwa negara serius membenahi institusi penegak hukum.
"Patut dibaca sebagai pernyataan politik yang jelas, negara tidak boleh ragu membenahi institusi penegak hukumnya sendiri," kata Azis melalui keterangan persnya, Sabtu (3/12).
BACA JUGA: Rudianto Lallo Nilai Reformasi Polri di Bawah Jenderal Sigit Berjalan Tepat
Legislator fraksi Gerindra itu menyebutkan Polri adalah wajah negara yang paling sering ditemui rakyat di berbagai tingkatan.
Oleh karena itu, reformasi kepolisian seharusnya bukan sekadar isu internal, melainkan agenda publik karena berdampak ke rakyat.
BACA JUGA: Faizal Assegaf: Tim Reformasi Polri Berpotensi Picu Kegaduhan Politik Jika...
"Reformasi sejati harus menyentuh akar persoalan, bagaimana kewenangan dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana mekanisme koreksi bekerja ketika terjadi penyimpangan," ujar Azis.
Legislator Dapil VI Jawa Tengah itu kemudian menyoroti peran diskresi yang dimiliki kepolisian untuk bisa dibahas tim reformasi.
BACA JUGA: Boni Hargens: Lima Logical Fallacies Dalam Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
Azis menyebut diskresi tanpa batas berpotensi melahirkan ketidakpastian hukum.
Publik kerap mempertanyakan kasus tertentu ditangani sangat cepat, sementara perkara lain diusut lambat.
Dia menuturkan Tim Reformasi Polri perlu menunjukkan taji terhadap diskresi penyidik Bhayangkara
Menurut Azis, reformasi kepolisian harus diarahkan ke pembenahan sistem penanganan perkara yang lebih terbuka, mulai dari kejelasan alur proses hukum, batas waktu penanganan, hingga akses informasi bagi pelapor dan korban.
"Mekanisme pengaduan masyarakat juga harus diperkuat, bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dipercaya karena mampu menindaklanjuti laporan secara objektif dan adil," kata Azis.
Alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan reformasi kepolisian perlu dilakukan untuk menguatkan sisi pengawasan.
Azis menyebut pengawasan yang kuat dan kredibel akan melindungi mayoritas anggota Polri bekerja dengan integritas.
Selain itu, kata dia, reformasi juga harus menyentuh aspek manajemen sumber daya manusia, termasuk sistem promosi, mutasi, dan penilaian kinerja.
"Ketika meritokrasi ditegakkan secara konsisten, loyalitas aparat akan tertuju pada institusi dan hukum, bukan pada relasi personal atau kekuasaan informal. Inilah fondasi penting untuk membangun budaya organisasi yang sehat dan dipercaya publik," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan


