Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengunggah di akun media sosial Instagram perihal kejadian yang dialaminya saat menerima telepon dari sebuah nomor tak dikenal. Betulkah ini modus penipuan?
Dalam unggahan pada Jumat (2/1/2026) itu, Zainal menuliskan bahwa dirinya baru saja menerima telepon dari sebuah nomor tak dikenal. Zainal pun mencantumkan tangkapan layar nomor yang tercatat menghubunginya pada pukul 13.57 WIB tersebut.
”Baru saja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak, akan segera melakukan penangkapan,” tulis Zainal.
Dia melanjutkan, suara si penelepon itu terdengar diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Namun, Zainal tidak menanggapi lebih jauh telepon yang dinilainya sebagai upaya penipuan itu. Dia pun kemudian mematikan telepon selulernya.
”Dalam beberapa hari ini sy dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik,” ujarnya dalam teks unggahan di Instagram.
Lebih jauh, Zainal mengatakan, siapa pun tahu bahwa tindakan tersebut adalah modus penipuan yang tidak jelas. Dia lantas menyinggung kebodohan si penipu yang bisa menelepon berkali-kali.
Kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang-orang tertentu. Enggak akan ngefek.
”Tapi bagaimanapun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nda pernah ada yg dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam (penipuan) lainnya,” katanya.
Terakhir, dia pun menyampaikan pesan kepada para penipu agar jangan mengancam dan menakuti orang dengan membawa-bawa nama polisi. ”Kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang2 tertentu. Gak akan ngefek,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026), Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Inspektur Satu Gandung Harjunadi memastikan nomor telepon yang menghubungi Zainal bukanlah nomor anggota Polresta Yogyakarta. Dia pun mengatakan hal tersebut dipastikan sebagai modus penipuan.
Lebih jauh, Gandung mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Informasi yang diterima dari telepon seperti itu pun harus dipastikan kebenarannya untuk menghindari jadi korban penipuan.
Terkait langkah lanjutan terhadap pelaku penipuan itu, Gandung mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan satuan reserse kriminal (satreskrim). ”Saya koordinasi dengan Pak Kasat (Kepala Satreskrim) dulu ya,” ujarnya.
Unggahan Zainal ini mendapat perhatian banyak orang di jagat maya. Hingga Sabtu pukul 13.56, posting-an itu telah disukai sebanyak 11.000 kali, di-posting ulang sebanyak 499 kali, dan dibagikan sebanyak 176 kali. Tercatat pula sebanyak 260 komentar dalam unggahan tersebut.
Sebagian besar warganet mengecam modus-modus penipuan yang makin marak dan beragam saat ini. Beberapa orang bahkan menyebut pernah mengalami hal serupa yang dialami Zainal. Mereka pun berharap kementerian terkait dan aparat penegak hukum memberantas kejahatan tersebut.
Namun, ada pula warganet yang menduga hal yang dialami Zainal itu berhubungan dengan latar belakangnya sebagai akademisi yang vokal. Zainal selama ini dikenal kerap menyuarakan kritik terkait berbagai kebijakan pemerintah, terutama dalam bidang kepakarannya, yakni hukum tata negara.
Zainal juga merupakan salah satu penampil utama dalam film dokumenter Dirty Vote 1 dan 2. Film itu mengulas dugaan praktik-praktik penyimpangan demokrasi dalam proses pemilu.
Dimintai pandangannya secara terpisah, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) King Faisal Sulaiman mengatakan, apa pun bentuknya, tindakan teror atau intimidasi seperti yang dialami Zainal tidak dibenarkan secara hukum, apalagi jika nantinya terindikasi hal itu terkait dengan sikap kritis Zainal atau bukan modus penipuan.
Oleh karena itu, menurut Faisal, Zainal harus melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Namun, Faisal menyebut, tidak ada salahnya pula jika kepolisian mengambil langkah pro justisia melalui penyelidikan awal untuk menelusuri penelepon tersebut mengingat kejadian ini sudah menjadi perhatian publik luas.
Apalagi, dalam hal ini, nama kepolisian juga dicatut oleh pelaku sehingga merugikan institusi tersebut. Hasil penyelidikan akan membuat kasus ini menjadi terang benderang sehingga tak memunculkan spekulasi atau persepsi keliru di mata publik.
”Publik masih menaruh kepercayaan kepada polisi sebagai garda terdepan dalam konteks penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus seperti ini,” ucap Faisal.



