Soroti Maraknya OTT, Pengamat SebutKorupsi Seolah Agenda Rutin

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terus dilakukan penegak hukum menuai kritik. Pasalnya, OTT yang melibatkan pejabat hingga aparat penegak hukum, seakan menandakan pengungkapan kasus korupsi telah menjadi agenda rutin di Tanah Air.

Pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli mengatakan, fenomena OTT, peradilan, dan kekuasaan bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari krisis yang lebih dalam, yakni krisis integritas dan keberanian moral. Tanpa pejabat hukum yang takut kepada Tuhan, hukum mudah tergelincir menjadi sekadar ritual kekuasaan.

"Di negeri ini, operasi tangkap tangan sudah seperti agenda rutin. Hampir setiap tahun, bahkan hampir setiap bulan, selalu ada pejabat atau aparat penegak hukum yang kembali terjaring. Seolah korupsi adalah ritual tahunan," kata Pieter Zulkifli, Sabtu (3/1/2026).

“Polanya nyaris seragam: konferensi pers, borgol, janji bersih-bersih, lalu sunyi. Kita gaduh sesaat, lalu lupa. Korupsi pun berlanjut, seolah-olah negara ini rajin menangkap, tetapi malas mencegah,” timpalnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengungkapkan, di tengah “siklus anomali” tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto mengucapkan kalimat sederhana namun menohok, yakni ‘percuma hakim pintar jika tidak takut kepada Tuhan’.

 

Menurutnya, pernyataan itu hadir di saat yang tepat, atau justru di saat paling genting. Sebab, persoalan hukum hari ini bukan lagi soal kurangnya aturan atau lemahnya lembaga, melainkan krisis karakter.

“Indonesia tidak kekurangan orang cerdas di ruang-ruang kekuasaan. Yang langka adalah mereka yang berani berhenti sebelum melanggar batas,” ujarnya.

Pieter Zulkifli menilai, tahun 2025 memperlihatkan wajah peradilan yang semakin paradoks. Di satu sisi, penindakan berjalan melalui OTT hingga penjatuhan vonis. Namun di sisi lain, kasus serupa terus bermunculan dari lembaga yang sama. Hal itu menandakan satu hal: hukum bekerja di hilir, tetapi rusak di hulu.

“Kita rajin memadamkan api, tetapi membiarkan gudang bensin tetap terbuka. Di titik inilah Machiavelli terasa terlalu aktual untuk diabaikan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa lima abad lalu, Machiavelli menulis tujuan utama penguasa bukanlah kesejahteraan rakyat, melainkan merebut dan mempertahankan kekuasaan. Cinta rakyat, katanya, mahal dan berisiko, sementara rasa takut adalah investasi jangka panjang. Pandangan sinis ini, menurutnya, menemukan bentuk modern di era algoritma dan media sosial.

 

Di atas kertas, lanjut Pieter, penegakan hukum di Indonesia tampak berjalan. Namun keadilan kerap tertinggal. Tahun 2025 kembali memperlihatkan ironi tersebut: penangkapan terjadi, pasal diperbanyak, tetapi kepercayaan publik terus menipis.

“Di tengah demokrasi yang berjalan rapi secara administratif, hukum justru terasa semakin jauh dari nurani,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa penguasa hari ini tak perlu lagi menyingkirkan lawan secara fisik. Cukup dengan framing, buzzer, dan pengadilan opini. Reputasi bisa runtuh dalam hitungan jam, kritik dibelokkan menjadi kebencian publik.

“Machiavelli menyebutnya seni menjadi rubah: tampil santun di depan kamera, tetapi memangsa di belakang layar. Bedanya, kini semua dilakukan dengan data, statistik, dan narasi yang tampak sah,” ujarnya.

Dalam sistem seperti itu, korupsi kerap bukan sekadar penyakit, melainkan alat kontrol. Ketika banyak orang terlibat, semuanya menjadi saling sandera. Loyalitas dibayar dengan perlindungan, sementara ketidaksetiaan dibalas dengan penegakan hukum selektif.

“Hukum antikorupsi tetap dikibarkan, tetapi sering kali lebih berfungsi sebagai ancaman simbolik ketimbang instrumen keadilan substantif,” katanya.

 

Ia menambahkan, makna demokrasi pun ikut menipis. Pemilu tetap digelar dan partisipasi dicatat, tetapi kebijakan berjalan di tempat. Rakyat merasa berdaulat karena memilih, padahal yang dipilih hanya wajah, bukan arah.

“Demokrasi prosedural berjalan rapi, tetapi demokrasi moral tertatih. Legitimasi diperoleh dari kotak suara, bukan dari keadilan yang dirasakan,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Pieter, menguatkan peringatan klasik Tacitus: semakin korup sebuah negara, semakin banyak aturan hukumnya. Indonesia kini kaya regulasi, tetapi miskin rasa keadilan. Aturan dibuat berlapis, teknis, dan sering ambigu.

Akibatnya, hukum menjadi labirin yang hanya bisa dilalui mereka yang memiliki uang, waktu, dan akses. Rakyat kecil tersandung administrasi, sementara mereka yang berkuasa berlindung di balik prosedur.

“OTT yang terus berulang justru menegaskan kegagalan pencegahan. Data penindakan boleh impresif, tetapi itu juga pengakuan bahwa sistem etik tidak bekerja,” tegasnya.

“Tanpa iman, tanpa rasa malu, tanpa keberanian moral, hukum dipaksa bekerja sendirian. Dan hukum, sebagaimana sejarah membuktikan, tidak pernah cukup kuat untuk menggantikan hati nurani.”

Ia menekankan bahwa pernyataan Ketua MA seharusnya dibaca sebagai peringatan keras, bukan sekadar kutipan seremonial.

“Negara tidak runtuh karena kekurangan pasal, melainkan karena keberanian untuk jujur kian menipis. Keadilan tidak lahir dari tumpukan undang-undang, tetapi dari keteguhan menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
4 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung di Sepanjang Januari 2026
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Inflasi Desember 2025 Tembus 0,64%, Cabai Rawit-Emas Perhiasan jadi Biang Kerok
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Sejumlah Agenda Ekonomi Jadi Penentu Sentimen Pasar di Pekan Awal 2026
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemendikdasmen minta sekolah laksanakan Pagi Ceria-Upacara Bendera
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Tuai Perdebatan, Bolehkah Traveler Langsung Berdiri Begitu Pesawat Mendarat?
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.