Kuwu atau kepala desa terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Tarsitem (46), meninggal dunia pada Jumat (2/1). Tarsitem merupakan kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu.
Jabatan kepala desa nantinya akan diisi Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga pelaksanaan Pilwu berikutnya.
“Jabatan Kepala Desa Sukasari akan diisi penjabat hingga Pilwu terdekat,” kata Camat Arahan, Rohaenah, kepada kumparan, Sabtu (3/1).
Rohaenah menjelaskan penjabat kepala desa nantinya berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditunjuk oleh pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan.
Hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa serta kepastian hukum dalam masa transisi kepemimpinan.
“Dalam aturannya disebutkan, kepala desa terpilih yang meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri dengan alasan yang dapat dibenarkan sebelum pelantikan dinyatakan gugur, dan kepala daerah mengangkat PNS sebagai Penjabat Kepala Desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kabar meninggalnya Tarsitem diterima pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kecamatan, Tarsitem diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.
“Informasinya serangan jantung. Karena ada keluhan, almarhumah langsung dibawa ke RSUD Indramayu dan dinyatakan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit,” kata Rohaenah.
Menurut Rohaenah, sebelum dilarikan ke RSUD Indramayu, Tarsitem diketahui memiliki riwayat penyakit stroke. Namun hingga kini, pihak kecamatan belum menerima keterangan medis resmi dari rumah sakit terkait penyebab pasti meninggalnya kuwu terpilih tersebut.
Sementara itu, perwakilan keluarga almarhumah, Tarjono, mengatakan kondisi kesehatan Tarsitem sempat memburuk sebelum akhirnya jatuh pingsan. Keluarga kemudian membawanya ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis.
“Almarhumah meninggal dunia sekitar pukul setengah sembilan saat dibawa ke RSUD Indramayu, dan belum diketahui penyebab meninggalnya karena belum menjalani pemeriksaan medis,” ujar Tarjono.
Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, diagnosis kematian Tarsitem tercatat sebagai dead on arrival (DOA) atau meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.
Tarjono menduga kelelahan menjadi salah satu faktor yang memicu kondisi almarhumah. Ia menyebut sebelum dan setelah Pilwu Serentak 2025, Tarsitem memiliki agenda yang sangat padat.
“Kemungkinan akibat kelelahan, karena sebelum dan setelah Pilwu Serentak 2025, almarhumah memiliki agenda yang padat dan sangat melelahkan,” kata dia.



