TANGSEL, DISWAY.ID– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memulai pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong di Kota Serang, Banten, mulai awal Januari 2026.
Langkah ini disebut sebagai solusi darurat atas krisis kapasitas TPA Cipeucang yang overload.
Pengiriman sampah dilakukan setelah kedua pemerintah daerah, Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pada akhir Desember 2025.
BACA JUGA:Walkot Tangsel Sebut Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Teknologi PSEL
Pengiriman perdana dan uji coba dilakukan pada 1-7 Januari 2026 dengan volume awal sekitar 50-400 ton per hari, bertahap menuju target 500 ton per hari.
Kerja sama tersebut berdurasi minimal dua hingga empat tahun, dengan Tangsel mengalokasikan bantuan keuangan Rp65 miliar untuk penataan kawasan Cilowong serta retribusi tahunan ke Kota Serang sekitar Rp57 miliar.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, pengalihan ini krusial karena produksi sampah harian Tangsel mencapai lebih dari 1.100 ton, sementara TPA Cipeucang hanya mampu menampung sekitar 400 ton.
"Ini strategi keroyokan untuk mengatasi darurat sampah, sambil menunggu pengembangan fasilitas baru seperti Material Recovery Facility (MRF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)," ujar Benyamin.
BACA JUGA:Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa, Sampah Bantargebang Jadi Listrik
Di sisi Serang, Wali Kota Budi Rustandi memantau langsung pengiriman perdana dan menegaskan dana kompensasi dialokasikan untuk infrastruktur, kesehatan gratis, serta pemberdayaan warga sekitar TPAS Cilowong.
Tambahan sampah dari Tangsel juga bakal mendukung operasional PSEL Serang yang membutuhkan minimal 1.000 ton per hari.
PSEL Serang sendiri kabarnya segera dikembangkan dan mendapat suntikan investasi dari Danantara sebesar Rp5,7 Triliun.
Selain Serang, Tangsel mengirim 20 ton per hari ke TPPAS Lulut Nambo (Bogor) dan sekitar 200 ton ke fasilitas swasta di Cilengsi.
Kerja sama lintas daerah dengan sinergi regional ini tengah dikembanhkan, meski tetap memerlukan pengawasan ketat untuk minimalisir dampak lingkungan.



