Anggota DPR PDIP: RUU Penyiaran Bisa Lindungi Korban di Dunia Digital

idntimes.com
3 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junico Siahaan atau Nico Siahaan, mengatakan, lembaganya terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Menurut dia, munculnya ranah digital telah membawa perubahan yang sangat mendasar dalam cara manusia menjalani kehidupan sehari-hari.

Nico mengatakan, kemajuan teknologi digital memang menawarkan banyak manfaat positif, tetapi di sisi lain juga menimbulkan berbagai masalah serius di kalangan masyarakat.

“Teknologi digital ini sama saat dahulu orang menemukan listrik karena mampu mengubah kebiasaan masyarakat dari yang manual menjadi digital,” ujar Nico Siahaan dilansir dari kanal YouTube TVR Parlemen, Minggu (4/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Data Intelijen, Khamenei Buat Rencana Darurat dan Kabur dari Iran
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Projo Usul Gubernur Dipilih DPRD, Bupati-Walkot Tetap Pilkada Langsung
• 22 jam laludetik.com
thumb
Prabowo: Banyak Anak Indonesia Makan Hanya dengan Nasi dan Daun
• 20 jam laluidntimes.com
thumb
Pemerintah Siap Luncurkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di 34 Titik
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ahli Kimia AS: Ikuti Jejak Alam, Plastik Bisa Tetap Kuat dan Terurai Sendiri
• 53 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.