Jakarta: PLN resmi merilis tarif listrik pada kuartal I (Januari-Maret) di 2026 beberapa waktu lalu dengan tidak adanya perubahan terhadap 24 golongan penerima. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Menanggapi hal tersebut, masyarakat kini juga ikut bertanya-tanya berapa besaran tarifnya saat ini serta cara penghitungan penggunaannya. Berikut penjelasannya.
Tarif listrik per (kWh) di kuartal I-2026
PLN merilis daftar tarif listrik di Kuartal I (Januari-Maret) 2026 sebagai berikut.
1. Tarif listrik subsidi rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.
(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
Cara hitung biaya listrik per bulan
Untuk mengetahui biaya listrik yang dibutuhkan setiap bulannya, Anda dapat memperkirakan dengan menghitung total kWh, berikut tahapan penghitungannya dilansir dari Wilson Cables:
1. Hitung konsumsi harian (Wh)
- Rumus: Wh= Daya listrik (Watt) x lama penggunaan (jam).
- Contoh: Penggunaan kipas angin 75 watt dalam waktu 8 jam. Maka Wh = 75 watt x 8 jam = 600 Wh.
- kWh didapatkan dengan menjumlahkan konsumsi harian (Wh) semua peralatan yang digunakan dan dikonversikan ke dalam bentuk kWh. 1 kWh setara dengan 1.000 Wh. Jika Wh diperoleh sebesar 10 ribu, maka setara dengan 10 kWh.
- Rumus: kWh x tarif listrik per kWh (disesuaikan dengan jenis golongan).
- Contoh: Total konsumsi harian 10 kWh dan tarif listrik R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh. Maka biaya listrik per hari = 10 kWh x Rp1.352 = Rp13.520.
- 4. Total biaya listrik per bulan
- Rumus: Biaya listrik per bulan = biaya listrik per hari x 30.
- Maka Rp13.520 x 30 = Rp40.560. Sehingga dalam setiap bulan perkiraan biaya listrik yang Anda perlu bayarkan adalah Rp40.560.
PLN menyampaikan, kini masyarakat tidak perlu menunggu tagihan datang dari petugas ke rumah Anda, karena PLN telah menyediakan aplikasi untuk dapat memantau jumlah tagihan dan update token listrik hanya dengan gawai pintar, dengan metode berikut:
1. Melalui aplikasi PLN Mobile
- Download Aplikasi PLN Mobile di PlayStore atau AppStore.
- Lakukan login bagi yang sudah memiliki akun, atau “Daftar” bagi yang belum memiliki akun dengan mengisi nama lengkap, ID Pelanggan, lokasi, dsb.
- Setelah masuk pilih tab “informasi” dan selanjutnya tekan “informasi tagihan dan token listrik”.
- Lihat jumlah tagihan dan token terkini.
- Buka situs https://pln.co.id.
- Pilih menu “Pelanggan” lalu klik“Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
- Masukkan ID Pelanggan Anda.
- Klik Cari, dan sistem akan menampilkan jumlah tagihan serta status pembayaran.
- PLN juga menyediakan layanan pelanggan lewat WhatsApp dengan nomor resmi 08122-123-123.
- Simpan nomor 08122-123-123 di kontak HP Anda.
- Kirim pesan “Halo” atau “Cek Tagihan” ke nomor tersebut.
- Pilih menu Informasi Tagihan Listrik.
- Masukkan ID Pelanggan, lalu tunggu balasan otomatis berisi informasi tagihan Anda.
- Marketplace populer seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak juga menyediakan fitur cek tagihan listrik.
- Buka aplikasi marketplace pilihan Anda.
- Pilih menu Tagihan & Top Up, kemudian klik Listrik PLN.
- Masukkan ID Pelanggan.
Sistem akan menampilkan jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)



