Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, masih terjadi longsor susulan. Status bencana di wilayah tersebut pun masih dinyatakan tanggap darurat.
“Kabupaten Agam ini yang beberapa kali hingga tiga hari yang lalu itu masih ada bencana longsor susulan,” ujar Kapusdatin BNPB Abdul Muhari di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (4/1).
Muhari menjelaskan, longsor dan banjir bandang susulan masih terjadi karena adanya rekahan di hulu sungai. Ia menyebut, banjir bandang dapat kembali terjadi apabila di wilayah hulu turun hujan dengan durasi lama dan intensitas sedang.
“Jadi banjir lumpur diikuti oleh batu-batu besar yang di daerah disebut galodo itu masih terjadi, karena memang di bagian hulunya terdeteksi ada rekahan-rekahan,” paparnya.
Selain itu, menurut Muhari, aliran sungai saat ini belum dapat mengalirkan air secara optimal karena terjadi pendangkalan akibat sedimentasi lumpur.
“Karena ini memang kapasitas daya tampung dari saluran utama ini belum optimal. Tentu saja kita terus melakukan percepatan normalisasi saluran di darat, khususnya titik-titik yang kita identifikasi di jalur-jalur sungai yang baru ini selalu menimbulkan luapan air ketika hujan,” jelasnya.
Muhari mengatakan, saat ini BNPB bersama tim gabungan masih terus melakukan langkah-langkah mitigasi. Salah satunya dengan melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).
“Modifikasi cuaca hingga hari ini terus kita lakukan. Dan ini yang sebenarnya menjadi pegangan utama kita untuk bisa mengurangi potensi bencana susulan,” kata dia.
Di Sumatera Barat, hanya Kabupaten Agam yang masih berstatus tanggap darurat. Sementara kota dan kabupaten lainnya berstatus transisi darurat.
Adapun di Aceh, Muhari menjelaskan, masih terdapat 10 daerah dengan status tanggap darurat dan delapan daerah berstatus transisi darurat.
Sementara di Sumatera Utara, yang juga merupakan salah satu provinsi terdampak bencana, seluruh kabupaten/kota saat ini berada dalam status transisi darurat.
“Provinsi Sumatera Utara sendiri saat ini sudah dalam status transisi darurat,” tutup dia.




