JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga untuk mengambil kembali hak rakyat dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada secara langsung jauh lebih mahal, daripada biaya politik yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada langsung.
Demikian pandangan tersebut disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (5/1/2026).
"Harga mengambil kembali hak rakyat itu terlalu mahal. Apa yang sudah kita berikan kepada rakyat kemudian kita ambil kembali, itu terlalu mahal. Lebih mahal daripada biaya politik," katanya.
Baca Juga: Sekjen Golkar Bicara Wacana Pilkada lewat DPRD: Sebenarnya Bukan Hanya soal Ongkos Politik
Hugo mengaku khawatir pilkada yang dilakukan lewat DPRD justru akan menimbulkan persoalan di masyarakat.
Ia karena itu menyarankan agar pelaksanaan pilkada berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan penafsiran, bahwa pilkada merupakan rezim pemilu, bukan rezim pemerintah daerah.
"Kita pegang saja dari putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan penafsiran dan arahan yang jelas bahwa ini adalah rezim pemilu, bukan rezim pemda," tuturnya.
"Kalau rezim pemda diputuskan oleh DPRD, tapi rezim pemilu itu pelaksanaannya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil."
Lebih lanjut, Andreas menjelaskan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen Pasal 18 ayat 4, mengatur pemilihan kepala daerah termasuk gubernur, bupati, wali kota dipilih secara demokratis.
"Kemudian di pasal 22e ayat 1 UUD, hasil amandemen mengatur bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, juujur, dan adil, setiap lima tahun," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pilkada melalui dprd
- pilkada lewat dprd
- biaya pilkada
- pdip
- partai demokrasi indonesia perjuangan




