GenPI.co - Karier dan kehidupan pribadi membawa tantangan tersendiri bagi bintang pop Katy Perry.
Perry pernah depresi setelah bercerai dengan Russell Brand dan saat mengerjakan album "Witness".
Dilansir Your Tango, rutin melakukan pijat bisa membantu menjaga kesehatan mental. Apa saja manfaatnya?
1. Meredakan depresi dan kecemasanDepresi dan kecemasan bisa memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Sekitar 67 persen warga Kanada pernah mengalami kondisi ini.
Penelitian menunjukkan bahwa terapi pijat bisa membantu mengurangi gejala depresi.
Sebuah tinjauan di Taiwan terhadap 17 studi menemukan bahwa pijat efektif mengurangi gejala depresi.
Penelitian di Jepang juga menunjukkan bahwa pijat bisa mengaktifkan sistem saraf simpatik yang membantu mengurangi kecemasan dan meningkatkan suasana hati.
2. Mengurangi kecemasan dan stresTerapi pijat bekerja dengan mengaktifkan neurotransmiter dalam tubuh, sehingga menurunkan hormon stres dan mengurangi rasa cemas.
Beberapa penelitian menemukan peningkatan kadar dopamin dan serotonin hingga 30 persen pada orang yang menjalani terapi pijat secara rutin.
Jika kamu sedang menghadapi kecemasan atau stres, meluangkan waktu untuk pijat bisa membantu menenangkan pikiran dan tubuh.
3. Membantu mengatasi emosi terkait penyakitPenderita penyakit kronis sering merasa tidak berdaya yang bisa menimbulkan kecemasan, stres, dan kemarahan.
Terapi pijat terbukti bisa meringankan gejala emosional ini.
Penelitian menunjukkan bahwa orang yang menerima pijat memiliki tingkat stres, kecemasan, dan kemarahan lebih rendah.
Mereka juga menunjukkan penurunan neurotransmiter yang terkait dengan depresi.
4. Membantu mengatasi gejala PTSDVeteran atau individu dengan PTSD sering mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan kehidupan sehari-hari.
Terapi pijat bisa menjadi bagian dari program komprehensif yang membantu rileks, tidur lebih nyenyak, dan mengurangi ketegangan fisik serta emosional.
Studi menunjukkan bahwa pijat membantu mengurangi rasa sakit, iritabilitas, kekhawatiran, dan kecemasan pada penderita PTSD. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:





