Menkum: KUHAP Baru Semata-Mata untuk Mewujudkan Criminal Justice System

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Octavian Dwi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan penyidik Polri menjadi penyidik utama dalam KUHAP baru untuk membentuk criminal justice system.

"Banyak yang berpendapat bahwa kenapa Polri disebut sebagai penyidik utama, padahal di lembaga penuntutan, jaksa itu cuma satu, penuntut. Pengadilan juga satu saja, Mahkamah Agung. Kok dipersoalkan penyidik yang jadi masalah?" kata Supratman dalam konferensi pers di Kemenkum, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Editor: Redaksi TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dasco Respons Polemik Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD
• 21 jam laluidntimes.com
thumb
BPBD: Pergerakan tanah terus terjadi di area sinkhole Limapuluh Kota
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Doktrin Monroe dan Venezuela: Ketika Hukum Lama Membenarkan Penjajahan Baru
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Potret Laut Manusia Demo Maduro Ditangkap AS: "Bebaskan Presiden Kami"
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anrez Adelio Siap Tanggung Jawab Atas Bayi yang Dikandung Icel
• 21 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.