Penulis: Octavian Dwi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan penyidik Polri menjadi penyidik utama dalam KUHAP baru untuk membentuk criminal justice system.
"Banyak yang berpendapat bahwa kenapa Polri disebut sebagai penyidik utama, padahal di lembaga penuntutan, jaksa itu cuma satu, penuntut. Pengadilan juga satu saja, Mahkamah Agung. Kok dipersoalkan penyidik yang jadi masalah?" kata Supratman dalam konferensi pers di Kemenkum, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Editor: Redaksi TVRINews




