Anrez Adelio Siap Tanggung Jawab Atas Bayi yang Dikandung Icel

tabloidbintang.com
1 hari lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Anrez Adelio angkat bicara terkait kabar kehamilan Friceilda Prillea atau Icel yang terjadi di luar pernikahan. Anrez membantah tudingan yang menyebut dirinya lari dari tanggung jawab.

Menurut Anrez, ia dan pihak keluarga telah menunjukkan itikad baik jauh sebelum isu ini menjadi viral di media sosial. Bahkan, menurut artis 28 tahun itu, komunikasi antar kedua keluarga sudah terjalin dan pertemuan resmi telah dilakukan.

“Sebenarnya sudah ada (pertemuan), makanya yang membuat aku bingung, yang membuat aku kaget, aku dibilang tidak ada itikad baik, tidak ada pertanggungjawaban,” kata Anrez, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026) malam.

Dari pertemuan itu, Anrez mengklaim telah tercapai kesepakatan tertulis terkait penyelesaian persoalan kehamilan tersebut.

“Padahal aku sudah ada bertemu sama keluarga, aku juga sudah ngobrol ya maksudnya aku dengan kuasa hukum dan perwakilan keluarga, dia pun dengan keluarganya sudah,” ucapnya.

Anrez Adelio juga menyayangkan narasi yang berkembang di masyarakat seolah-olah dirinya baru muncul setelah didesak atau dilaporkan ke pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa jalur kekeluargaan telah ditempuh sejak awal, bahkan sebelum isu ini menjadi konsumsi publik.

“Aku sudah menempuh jalur baik-baik, jalur kekeluargaan. Aku sudah punya kesepakatan dengan keluarganya jauh sebelum viral. Bukan viral yang dia keluar ya, bahkan sebelum yang buzzer-buzzer itu. Nggak ada buzzer, aku hadapi ini sendiri," jelas Anrez.

Terkait bentuk tanggung jawab yang akan diambil ke depannya, Anrez belum membeberkan secara rinci. Ia berjanji akan menyampaikan penjelasan lengkap dalam waktu dekat melalui konferensi pers resmi.

“Nanti detailnya nanti. Pas sekalian aku undang pas preskon nanti. Supaya lebih hikmat, lebih formal,” pungkas Anrez Adelio.

Seperti diketahui, Anrez Adelio dilaporkan oleh Friceilda Prillea alias Icel ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual, di tengah isu kehamilan di luar pernikahan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9510/XI1/2025/SPKT/POLDA.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Vonis Ringan ke Eks Pejabat Kemenkeu Sebab Tak Terima Duit Jiwasraya
• 4 jam laludetik.com
thumb
Panen 150 Kg Kangkung, Lapas Labuhan Ruku Bukti Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Jelang Pernikahan dengan Rayn Wijaya, Ranty Maria Gelar Bridesmaid Proposal
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Mensesneg sebut proyek "Waste to Energy" PSEL diluncurkan di 34 titik
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Mendagri Dorong Pemda Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera 
• 20 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.