Heboh Isu Polisi Jadi Superpower di KUHAP Baru, Ini Kata Wamenkum

okezone.com
2 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej membantah dengan tegas anggapan yang menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru akan memberikan kewenangan yang sangat kuat kepada institusi kepolisian.

“Kan muncul di media ya bahwa ini polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol? Dengan KUHAP baru ini, kontrolnya sangat ketat,” kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Eddy menegaskan aturan baru ini justru menghadirkan mekanisme kontrol yang jauh lebih ketat terhadap kinerja penyidik. Ia mengatakan, ke depan tidak akan terjadi lagi saling sandera perkara antara penyidik dengan penuntut umum.

Baca Juga :
Sidang Nadiem Gunakan KUHAP Baru, Hakim hingga Kuasa Hukum Sepakat

“Perkara bisa bolak-balik, bolak enggak balik-balik, tidak ada kepastian hukum. Kalau sekarang sudah tidak bisa, no way,” ujarnya.

“Saya menggunakan bahasa yang dilakukan oleh Jampidum, Profesor Asep Mulyana, kalau dulu adalah lagu dangdut ‘kau yang memulai, kau yang mengakhiri’, kalau sekarang tidak. Polisi yang memulai, jaksa yang mengakhiri. Karena ada dalam hubungan koordinasi itu,” pungkasnya.

Baca Juga :
Ketua Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara!

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Benny Sagi Hakim yang Adili Kasus Korupsi Netanyahu Tewas, Sepeda Motor Hancur Ditabrak Mobil
• 15 jam laludisway.id
thumb
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
• 12 jam lalumerahputih.com
thumb
Diperiksa hingga Tengah Malam, Richard Lee Dicecar 73 Pertanyaan
• 1 jam laludetik.com
thumb
Mengunjungi Fort Willem I: Menyaksikan Arsitektur Benteng Terbesar Abad ke-19
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Jonathan Frizzy Bebas dari Lapas Tangerang Hari Ini
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.