Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan stok beras untuk daerah terdampak bencana, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, aman hingga 6 bulan ke depan. Mendagri mengatakan, dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada Bulog terkait ketersediaan stok tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Mendagri Tito kepada awak media usai Apel Pembukaan Tim Satuan Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka Percepatan Aktivasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pascabencana Aceh di Kompleks Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan, di beberapa daerah di Aceh, stok beras bahkan mampu mencukupi lebih dari 6 bulan. “Saya sendiri pernah nge-check langsung ke gudangnya Lhokseumawe, itu untuk Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara ada 28 ribu ton di sana. Cukup untuk 9 bulan malah di sana,” ujar Mendagri Tito.
Namun demikian, ia menyebutkan tantangannya adalah bagaimana stok beras tersebut dapat didistribusikan ke daerah-daerah bencana, terutama wilayah yang sulit diakses. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera memulihkan sektor pertanian di daerah terdampak, termasuk Aceh.
Terlebih, salah satu program prioritas pemerintah adalah swasembada pangan sehingga sektor pertanian menjadi perhatian utama.
“Nah ini beliau (Menteri Pertanian) sudah membuat program untuk menghidupkan kembali lahan-lahan sawah yang sudah ada, supaya normal, bahkan bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Tito juga menyinggung bantuan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, baik kategori ringan, sedang, maupun berat. Ia meminta kepala daerah segera menyiapkan data masyarakat terdampak sebagai acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak. Misalnya, masyarakat dengan rumah rusak ringan akan diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta dan rusak sedang Rp 30 juta. Sementara itu, masyarakat yang rumahnya rusak berat, termasuk yang hilang, akan diganti oleh pemerintah berupa hunian tetap (huntap). Pemerintah juga menyiapkan bantuan lain, seperti Dana Tunggu Hunian (DTH) selama proses pembangunan huntap berlangsung.
Ia mengimbau kepala daerah agar memanfaatkan peran kepala desa atau keuchik dalam proses pendataan agar dapat berlangsung cepat. Menurutnya, kepala desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi warganya, termasuk mereka yang terdampak bencana dan mengalami kerusakan rumah.
“Saya mohon dengan segala hormat, kalau ingin cepat, tolonglah bereskan datanya ini. Dan kita buat simpel,” tandasnya.




