Korupsi Bupat Bekasi, KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka

fajar.co.id
2 hari lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengungkapkan KPK membuka peluang memanggil semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan engan dugaan korupsi uang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Hal tersebut ditegaskan KPK terkait kemungkinan melakukan pemanggilan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Diketahui, Ade Kuswara Kunang ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadan barang dan jasa, serta izin proyek.

Peluang memintai keterangan Rieke itu karena berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Ade Kuswara Kunang dan Rieke memang berasal dari partai yang sama yakni PDIP.

Karena alasan itu, penyidik KPK kini tengah mendalami peran sejumlah pihak di lingkar kekuasaan Ade Kuswara, untuk menelusuri alur dugaan tindak pidana korupsi yang juga melibatkan ayah Ade, HM Kunang.

“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1).

Sorotan terhadap Rieke muncul karena relasi politik dan jabatan strategis yang diembannya di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara dan Rieke diketahui berasal dari partai politik yang sama, yakni PDI Perjuangan.

Rieke secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani Ade Kuswara pada 11 April 2025.

Dalam struktur tersebut, Dewan Penasihat memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan daerah.

KPK kini mendalami apakah dalam pelaksanaan fungsi penasihatan tersebut, terdapat pengetahuan, keterlibatan, atau kaitan dengan praktik ijon proyek yang diduga dilakukan oleh Ade Kuswara.

“Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapa pun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang,” tegas Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Rieke Diah Pitaloka. “Sampai dengan saat ini belum ada pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ). Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

KPK menduga Ade Kuswara dan HM Kunang bersekongkol menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar dari Sarjan untuk memuluskan jatah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2026.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp 4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sentil Elite Kerjanya Nyinyir di Medsos
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Suami Komedian Boiyen Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi Rp300 Juta
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Dewas KPK Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Penyidik yang Diduga Enggan Panggil Bobby
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Atasi Granada 3-1, Rayo Vallecano segel satu tempat di perempat final
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Menkes: 152 Puskesmas Terdampak Bencana di Tiga Provinsi, Kini Tinggal 3 Belum Beroperasi
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.