Penulis: Taufik
TVRINews, Sumatera Utara
Bentrokan pecah antara massa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Perjuangan dengan PT Socfindo pada Senin, 5 Januari 2026, di lahan sengketa ratusan hektare. Bentrokan terjadi saat massa hendak memasang portal batas tanah yang mereka klaim milik masyarakat.
Massa yang tersulut emosi memukul mundur pekerja perkebunan yang mendekati portal, sementara petugas polisi dan TNI kewalahan meredam kerusuhan. Massa membawa bambu sebagai simbol perjuangan masa penjajahan.
Ketua Kelompok Tani Perjuangan, Ruslan, mengklaim 600 hektare lahan HGU perkebunan PT Socfindo Kebun Tanah Gambus merupakan milik masyarakat selama puluhan tahun. Konflik agraria ini menurut Ruslan telah berlangsung lama meski mereka sudah melakukan sejumlah langkah penyelesaian.
"BPN telah melakukan pengukuran ulang dari jumlah HGU perkebunan PT Socfindo Kebun Tanah Gambus. Terdapat luasan ratusan hektare yang tidak masuk dalam peta HGU," jelas Ruslan.
Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, kelompok tani memasang portal batas antara lahan perkebunan dan tanah yang diklaim milik masyarakat.
Aksi massa mulai mereda setelah Ketua DPRD Batu Bara, Safi'i, Kapolres AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, dan Wakil Bupati Syafrizal menjanjikan penyelesaian sengketa lahan tanpa merugikan pihak manapun.
Syafrizal meminta masyarakat menahan diri karena dalam seminggu ke depan akan diadakan rapat seluruh pihak untuk mencari solusi.
"Kami telah menerima informasi bahwa pengajuan pembaruan HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus telah dikembalikan BPN ke Kanwil BPN Provinsi, tentu ini untuk evaluasi. Saat ini pun Bupati sedang berada di Kanwil BPN Sumut," terang Syafrizal, Senin, 5 Januari 2026.
Setelah penjelasan tersebut, massa kelompok tani membubarkan diri, sambil mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Editor: Redaktur TVRINews



