Tunjangan Tak Naik Selama 13 Tahun, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) mendesak Presiden dan Mahkamah Agung (MA) segera mengambil langkah konkret terkait ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc. Selama 13 tahun terakhir, sejak 2013, tunjangan hakim ad hoc tak pernah mengalami kenaikan, meski beban dan tanggung jawabnya setara dengan hakim karier.

FSHA menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar administratif, melainkan telah menyentuh ranah keadilan konstitusional dalam tubuh kekuasaan kehakiman. Pasalnya, hakim ad hoc Tipikor, HAM, PHI, hingga Perikanan menjalankan fungsi yudisial yang sama, namun diperlakukan berbeda oleh negara.

“Presiden berulang kali menyampaikan bahwa hakim adalah satu kesatuan. Pernyataan itu kami catat dan kami hormati. Namun keadilan tidak boleh berhenti pada retorika. Ia harus diwujudkan dalam kebijakan konkret,” tulis FSHA dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Sebut Indonesia Resmi Miliki Kampung Haji di Arab Saudi 
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Mentan Amran Copot 192 Pejabat, Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Bakamla Butuh 274 Kapal hingga 2045, Saat Ini Ada 10 Kapal
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Agenda Retret II Kabinet Merah Putih: Evaluasi dan Penguatan Soliditas
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rumor Transfer Persib Bandung: Media Italia Klaim Benevento Ikut Bersaing dengan Pescara dalam Perburuan Federico Barba
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.