Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari setelah banjir bandang melanda empat kecamatan. Banjir yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026, menewaskan 13 orang, melukai 18 lainnya.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menjelaskan melalui surat edaran resmi bahwa status tanggap darurat berlaku mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026. Empat kecamatan terdampak banjir bandang, yakni Siau Timur, Siau Timur Selatan, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan.
“Penetapan status tanggap darurat ini untuk mempercepat proses evakuasi, membantu warga terdampak, dan menyiapkan pemulihan fasilitas umum yang rusak,” ujar Bupati Chyntia dalam surat edarannya, Selasa (6/1/2026).
Banjir bandang terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, akibat tingginya curah hujan yang melanda wilayah kepulauan ini. BPBD Sitaro melaporkan sebagian besar permukiman terendam, sejumlah akses jalan putus, dan fasilitas umum mengalami kerusakan parah.
Kepala BPBD Sitaro menambahkan, tim gabungan dari instansi terkait telah diterjunkan untuk evakuasi korban dan pendistribusian bantuan logistik.
“Kami fokus mengevakuasi korban, membuka akses jalan yang terputus, serta memastikan warga mendapatkan bantuan secepat mungkin. Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama,” kata Kepala BPBD Sitaro.
Warga terdampak banjir juga diimbau tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pemerintah daerah memastikan pemantauan cuaca dan kondisi wilayah terus dilakukan untuk mencegah potensi bencana susulan.
“Cuaca di wilayah kepulauan ini cukup ekstrem, sehingga kami minta masyarakat tetap tenang, namun jangan lengah. Tetap ikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” imbuh Bupati Chyntia.
Editor: Redaksi TVRINews




