Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin, dan berharap kebakaran gudang farmasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo tidak mengganggu penyidikan kasus terkait Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG).
“Terkait dengan peristiwa itu, tentu KPK berharap ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK berharap seluruh bukti terkait kasus tersebut, terutama klaster dugaan suap proyek di RSUD Ponorogo sudah didapatkan oleh penyidik.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Sementara pada 4 Januari 2026, terjadi kebakaran di gudang farmasi RSUD Ponorogo.
Baca juga: KPK ungkap hasil pemeriksaan enam hari untuk 80 saksi kasus Ponorogo
Baca juga: KPK panggil 26 saksi kasus Ponorogo, termasuk keponakan Sugiri Sancoko
Baca juga: Polisi libatkan labfor selidiki kebakaran gudang farmasi RSUD Ponorogo
“Terkait dengan peristiwa itu, tentu KPK berharap ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK berharap seluruh bukti terkait kasus tersebut, terutama klaster dugaan suap proyek di RSUD Ponorogo sudah didapatkan oleh penyidik.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Sementara pada 4 Januari 2026, terjadi kebakaran di gudang farmasi RSUD Ponorogo.
Baca juga: KPK ungkap hasil pemeriksaan enam hari untuk 80 saksi kasus Ponorogo
Baca juga: KPK panggil 26 saksi kasus Ponorogo, termasuk keponakan Sugiri Sancoko
Baca juga: Polisi libatkan labfor selidiki kebakaran gudang farmasi RSUD Ponorogo



