JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mendukung wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD. Ia menyebut wacana itu sesuai dengan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012.
Menurut Asrorun, dari perspektif keagamaan, kebijakan oleh pemimpin atau ulil amri dalam urusan publik wajib menghadirkan kemaslahatan masyarakat luas.
"MUI memandang kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik, serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif," kata Asrorun dikutip laman resmi MUI, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Soal Pilkada Lewat DPRD, Politikus PDI-P: Harga Mengambil Hak Rakyat Lebih Mahal dari Biaya Politik
Lebih lanjut, Asrorun menuturkan MUI telah melakukan kajian atas sistem pemilihan langsung dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012. Dalam kajian tersebut, MUI menilai terdapat berbagai dampak negatif dari pikada langsung.
MUI memandang pilkada langsung menimbulkan banyak mafsadat (kerusakan), sehingga perlu dievaluasi. Asrorun menyebut pilkada langsung rentan menimbulkan praktik politik uang yang merusak moralitas.
"Selain itu, juga menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta praktik politik uang yang merusak akal sehat dan moralitas masyarakat,” katanya.
Asrorun menekankan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012 masih relevan dalam kondisi saat ini. MUI pun masih berpendirian mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Bangsa yang beradab adalah bangsa yang ingin maju. Bangsa yang maju harus belajar dari sejarah. Yang baik kita pertahankan, yang buruk kita evaluasi dan kita perbaiki. Tidak ada hal yang tidak mungkin jika kita berorientasi pada kemaslahatan publik," katanya.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Wagub Babel Hellyana Disebut Bakal Hadir dan Bawa Sejumlah Dokumen
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kepala daerah ditunjuk dprd
- mui
- wacana kepala daerah ditunjuk dprd
- ijtima ulama mui
- pilkada langsung ditiadakan




