Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Jakarta
Partai Demokrat membuka peluang perubahan sistem pemilihan kepala daerah guna memperkuat stabilitas politik nasional.
Partai Demokrat menyatakan keselarasan sikap dengan Presiden Prabowo Subianto terkait evaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas diskursus mengenai efektivitas mekanisme pemilihan yang tengah berkembang di tingkat pemerintahan.
Berdasarkan tinjauan konstitusi, Partai Demokrat menegaskan bahwa merujuk pada UUD 1945, negara memiliki kewenangan penuh untuk menentukan mekanisme pemilihan melalui instrumen undang-undang.
Hal ini memberikan ruang legalitas yang setara bagi pemilihan langsung maupun pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Evaluasi untuk Stabilitas Nasional
Partai berlambang mercy ini menilai bahwa opsi pemilihan melalui DPRD merupakan alternatif yang layak dipertimbangkan.
Fokus utama dari gagasan ini adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif serta meminimalisir polarisasi yang kerap mengancam persatuan nasional.
"Pilkada oleh DPRD patut dipertimbangkan secara serius untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan menjaga stabilitas politik," tulis pernyataan resmi Partai Demokrat Selasa 6 Januari 2026.
Meski mendukung kajian tersebut, Demokrat memberikan catatan kritis mengenai pentingnya transparansi. Mengingat kebijakan ini berdampak luas pada tatanan sosial, proses transformasinya harus tetap mengedepankan prinsip keterbukaan.
Menjaga Marwah Demokrasi
Partai Demokrat menekankan bahwa keterlibatan publik adalah syarat mutlak dalam pembahasan revisi kebijakan ini.
Tujuannya adalah memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya tetap merepresentasikan kehendak rakyat dan tidak mencederai semangat demokrasi.
"Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat harus tetap dihormati sebagai fondasi utama bernegara," tegas Sekretrais Jendral DPP Partai Demokrat Dr. Herman Khaeron pada rilis yang diterima Selasa 6 Januari 2026.
Sikap Demokrat ini menandai dukungan politik yang signifikan bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam memetakan ulang format demokrasi lokal di masa depan, dengan tetap menempatkan persatuan nasional sebagai prioritas tertinggi.
Editor: Redaksi TVRINews


