Legislator PDIP Soroti Nasib Ribuan Pekerja Tambang Dirumahkan Imbas Izin Hutan Terhenti

jpnn.com
2 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Safei, mengomentari pemberhentian operasional sementara PT Vale Indonesia di Sulawesi Tenggara akibat belum terbitnya perpanjangan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH). Kondisi ini mengakibatkan sekitar 5.000 karyawan dirumahkan.

"Saya mengingatkan manajemen PT Vale Indonesia agar kebijakan perumahan karyawan ini tidak mengurangi hak-hak pekerja. Hak normatif harus tetap dipenuhi, dan perusahaan wajib memberikan kepastian serta ketenangan kepada para karyawan bahwa kondisi ini bersifat sementara," ujar Ahmad Safei dalam keterangan tertulis, Senin (5/1).

BACA JUGA: Tolak Pilkada Melalui DPRD, Partai Buruh: Pemilihan Langsung Cermin Kedaulatan Rakyat

Ia menekankan nasib ribuan pekerja harus menjadi perhatian utama. "Yang harus menjadi perhatian bersama adalah nasib ribuan pekerja dan keluarganya. Pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai pelaku usaha perlu duduk bersama agar persoalan perizinan ini segera mendapat solusi," lanjut legislator dapil Sulawesi Tenggara tersebut.

Safei juga berharap manajemen intensif berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sambil mempertimbangkan nasib karyawan.

BACA JUGA: 8 Januari 2026, Ribuan Buruh DKI-Jabar Bakal Serbu Istana dan DPR

Secara lebih luas, kejadian ini disebutnya harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dampak kebijakan diperhitungkan.

"Ke depan, perusahaan juga perlu memastikan pengajuan perpanjangan perizinan dilakukan jauh sebelum masa berlaku izin berakhir dan dijadikan prioritas utama, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan sosial maupun persepsi negatif di masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA: 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Layani Demo Buruh di Monas

Ia juga menyoroti kecurigaan yang beredar di masyarakat. "Situasi ini memunculkan kecurigaan dari berbagai pihak, yang mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan sesuatu yang disengaja untuk menunda, bahkan membatalkan, kegiatan operasional yang baru berjalan sekitar tiga tahun. Padahal, kegiatan ini telah lama dinantikan oleh pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Kolaka, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat pengangguran," pungkas Safei.

PT Vale Indonesia adalah perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terkemuka yang beroperasi di Sorowako, Morowali, dan Pomalaa. Perusahaan saat ini sedang membangun proyek Indonesia Growth Project (IGP) senilai USD 4,5 miliar di Pomalaa, Kolaka, yang mendukung hilirisasi nasional dan diperkirakan menciptakan lebih dari 12 ribu lapangan kerja. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Jabar Temui Buruh, Janji Revisi Kepgub UMSK 2026


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warner Bros. Discovery Tolak Tawaran Paramount, Pilih Merger dengan Netflix
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Panen Raya Karawang Dinilai Perkuat Swasembada Beras Nasional
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bendera Aceh Berkibar di Depan Kantor PBB, Diaspora Desak Darurat Nasional
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 8 Januari 2026, Layanan Buka hingga Sore
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Penyebab Tunggakan Pembayaran Proyek Pemrov Jabar ke Kontraktor Diungkap KDM: Akan Kami Selesaikan Januari 2026
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.